Jukir Tidak Beri Karcis, Kita Harus Bagaimana Ya?

    SAMPIT-Aksi nakal juru parkir (jukir) maupun pihak pengelola parkir yang melakukan pungutan tarif parkir tidak sesuai peraturan daerah hingga saat ini terus menjadi keluhan masyarakat. Meskipun sudah sering mendapatkan kritikan, respon yang dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait hanya bisa memberikan himbauan tanpa adanya tindakan nyata.

     

    Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kotim, Fadlian Noor, mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah rutin melakukan pengawasan dan mengingatkan agar pengelola mupun jukir mentaati aturan yang sudah ditetapkan dalam Perda. Dan dirinya juga menghimbau pada masyarakat, jika jukir tidak memberikan karcis yang sudah disediakan, warga berhak tidak membayarnya. “Pengguna jangan mau bayar kalau tarif parkir melebihi ketentuan, minta karcisnya, kalau tidak ada jangan dibayar,” ungkap Fadlian Noor, Kamis (10/9).

     

    Selama ini aturan wajib juru pakir untuk memberikan karcis parkir sebagai bukti sebagian besar tidak pernah dijalankan, apakah ini kesalahan dari pengelola atau jukirnya yang berbuat nakal. Masalah ini yang seharusnya diperhatikan serius oleh Dishubkominfo agar benar-benar mampu menjalankan perannya untuk mengambil langkah tegas selaku instansi yang bertanggungjawab terhadap perpakiran.

     

    “Gak lah, kalau pengelola baik-baik aja,kita dalam bentuk pembinaan baik langsung maupun melalu surat selalu saling mengingatkan,” Sanggah Fadlian.

     

    Dirinya meminta, pihak pengelola parkir agar mematuhi ketentuan yang ditetapkan, dan selalu memantau kinerja para jukir yang dinaunginya untuk mentaati peraturan dengan tarif yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

     

    Sementara itu, keluhan terhadap pelayanan jasa parkir ini masih terus menjadi perbincangan masyarakat, apalagi keberadaan parkir yang ada di Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit (PPM) yang sebagian besar terlalu banyak memakan badan jalan.

     

    Selain itu, fungsi jalan yang seharusnya digunakan untuk kelancaran lalulintas pengguna jalan, tidak bisa berfungsi dengan optimal, lantaran hampir di tepi kanan dan kiri selalu dipenuhi kendaraan yang parkir.

     

    “Di PPM ini jalannya satu jalur, seharusnya pengendara yang lewat bisa lancar, tapi di sebelah sini ada parkir sepeda motor, dan yang parahnya di seberang sana parkir mobil angkutan pemilik toko yang selalu stanby, membuat jalan disini semakin sempit,” ungkap Herry salah seorang pengunjung pasar.

     

    Dirinya berharap, pemerintah jangan tutup mamat terhadap carut marutnya parkir di PPM tersebut, setidaknya Pemerintah memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas di lapangan terhadap parkir-parkir mobil maupun kendaraan yang memakan badan jalan.

     

    “Setiap saya kepasar, jarang melihat petugas disekitar PPM. Harusnya jangan  dibiarkan pemilik toko sengaja parkir mobil mereka seenaknya, sebab percuma saja di bikin dua jalur, yang bisa dilewati hanya satu jalur saja,” pungkas Herry. (bro/beritasampit.com)