Komisi D DPRD Kalteng Tinjau Tujuh Ruas Jalan, Untuk Apa Ya?

    PALANGKA RAYA – Sebagai salah satu fungsi pengawasan pembangunan jalan dan jembatan, jajaran anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan kunjungan lapangan khusus di wilayah Kota Palangka Raya.

    “Selasa (15/3) kami akan meninjau tujuh ruas jalan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya yang penangannya didanai oleh Provinsi (Pemprov) Kalteng,” ungkap Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng, H Jimin,  kepada awak media, Senin (14/3).

    Legislator Partai Demokrat Kalteng itu menjelaskan bahwa ruas jalan yang menjadi fokus perhatian pada peninjaun kali ini, adalah ruas Jalan Rajawali, Ir Soekarno, Jalan G Obos, Jalan TMG Tilung, Jalan Simpang Banjar dan Bundaran Seth Adji.

    “Peninjau lapangan dalam rangka melihat langsung pelaksanaan kegiatan dilapangan, terkait pemaksimalan anggaran yang di lakukan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan pembangunan/peningkatan jalan,” jelasnya.

    Setelah peninjaun sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Kota Palangka Raya, lanjut H Jimin, akan dilanjutkan peninjauan ruas jalan provinsi di wilayah kabupaten. “Dalam waktu dekat kita juga akan meninjau ruas Jalan Sampit-Bagendang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selain meninjau jalan kita juga ingin mendengar dan memastikan kesanggupan perusahaan besar swasta (PBS) yang tergabung dalam konsorsium untuk menyelesaikan ruas jalan yang belum tertangani hingga kini,” ungkapnya. (nata/beritasampit.com)