Wahyudi SH Pimpin Kejari Sampit

    PALANGKA RAYA- Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, di Aula Kejati Kalteng, Kamis (24/3/2016).
    Pergantian jabatan Kejari Sampit dari Nanang Ibrahim Soleh kepada Pejabat yang baru Wahyudi SH MHum sesuai dengan Keputusan Kejaksaan Agung RI Nomor : KEap-IV-089/C/02/2016 tanggal 11 Februari 2016 dan Surat Perintah Kejati Kalteng Nomor : PRINT-128/Q2/Cp.3/03/2016 tanggal 18 Maret 2016.
    “Mutasi dan serah terima jabatan merupakan hal yang biasa terjadi disemua instansi termasuk kejaksaan. Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran dan upaya kaderisasi sebagai tolok ukur jenjang kepangkatan dan jabatan,” ungkap Kajati Kalteng, Susilo Yustinus dalam sambutannya.
    “Untuk pejabat yang baru diharapkan dapat mempertahankan serta meningkatkan prestasi Kejari Sampit yang telah dicapai oleh pejabat sebwlumnya,”tambahnya.
    Selain itu, Susilo juga berpesan kepada pejabat yang baru agar segera berorientasi dengan jabatan yang dipimpin untuk memahami tugas dan tanggungjawab.
    “Saudara dituntut bukan hanya memiliki kemampuan teknis dan yuridis tetapi juga kemampuan manajerial yang baik. Bagaimanapun juga keberhasilan pimpinan sangat ditentukan oleh kerjasama yang baik antara pimpinan dan staf yang di pimpinya,” harap Susilo.
    Sementara itu, Kepala Kejari Sampit yang baru, Wahyudi SH MHum menyampaikan, saat ini apa yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya sudah sangat kuat tinggal penguatan sistemnya saja.
    “Saya sebagai penerus beliau (Nanang Ibrahim Soleh) tinggal melakukan penguatan sistem saja dan menjalankan yang sudah ada,” ungkapnya. (nata/beritasampit.com)