Perdalam Raperda Desa, DPRD Kotim Kunker ke Gresik

    SAMPIT-Badan Legislasi dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daeah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Agenda Kunker tersebut untuk berkonsultasi, terkait beberapa masalah yang harus diperjelas, baik dari aturan maupun juga undang-undang yang baru diberlakukan. Kunjungan kerja ini juga diikuti oleh Badan Pemerintahan Masyarakat dan Desa serta perwakilan dari Kepala Desa.
    Ketua Rombongan Dadang H Syamsu mengatakan,kunjungan kerja tersebut merupakan dasar untuk tahapan penyusunan Raperda tentang desa yang akan digodok di Kabupaten Kotawaringin Timur dalam waktu dekat. Hal ini juga berkaitan dengan instrumen pelaksanaan pemilihan kepala desa yang nantinya akan dilaksanakan secara serentak di Kotim pada bulan November mendatang di 78 desa .
    “Kedatangan kita disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Kunker ini kami laksanakan selama 3 hari. Mudah-mudahan bermanfaat untuk Kotim,” terang Dadang, yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD Kotim dalam rilisnya, Kamis (31/3).
    Diharapkan dari hasil Kunker ini, terangnya, Raperda tentang desa bisa diterapkan dan dilaksanakan di Kotim dengan baik, sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. (raf/beritasampit.com)