Sabu 129,68 Gram di Lapas, Kanwil Kemenkumham Akui Kecolongan

    PALANGKA RAYA-Ditemukannya 14 paket sabu seberat 129,68 gram serta alat isap dan juga senjata tajam dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada saat operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, BNNP Kalteng dan Kota Palangka Raya serta TNI sangat mengejutkan.
    Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Bambang Widodo mengakui, bahwa pihaknya kecolongan dengan ditemukannya belasan paket narkoba di dalam Lapas Klas II A Palangka Raya.
    “Kami akui kecolongan, dan hal ini dikarenakan tidak sebandingnya petugas penjaga lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan jumlah warga binaan. Dengan asumsi yang tidak berimbang, bisa saja kecolongan,” kata Bambang Widodo saat menyampaikan hasil operasi gabungan beserta jajaran Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, BNN Provinsi Kalteng dan Kota di Palangka Raya, Rabu (30/3) sore.
    Dia mengungkapkan, selain instruksi bahwa pelaksanaan operasi gabungan ini justru didorong oleh Kalapas Palangka Raya yang memang sudah kewalahan dikarenakan tidak sebandingnya dengan petugas penjaga Lapas Kelas II A Palangka Raya dengan jumlah warga binaan yang ada.
    “Justru jauh-jauh hari Kalapas Palangka Raya meminta kepada saya untuk segera melakukan operasi besar penggeledahan warga binaan yang ada di Lapas Klas IIA, tapi kami menunggu momen yang tepat,”tambahnya.
    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Palangka Raya, Ridar menjelaskan, bahwa jumlah warga binaan yang ada di lapas tersebut tidak sebanding dengan penjaga lapas yang ada. “Sebanyak 585 warga binaan yang ada di lapas, hanya dijaga 28 orang penjaga Lapas. Dan itu pun penjaga lapas dibagi empat shift,” kata Ridar.
    Menurut Ridar, dengan 28 orang penjaga untuk menjaga ratusan warga binaan itu dinilai tidak sebanding dengan yang diharapkan. Oleh kerana itu, pihaknya berharap baik pemerintah daerah maupun pusat bisa menyediakan tempat lagi untuk warga binaan yang ada saat ini.
    “Dengan adanya operasi gabungan dari Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, BNN Kalteng dan Kota serta Kementerian Hukum dan HAM Kalteng diharapkan mampu memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas Klas II Palangka Raya, dan kami mendukung itu,” tandasnya.(nata/beritasampit.com)