Realiasasi Serapan Anggaran Di Lamandau Selalu Rendah

    NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau masih perlu mencermati realisasi serapan anggaran triwulan I pada tiga tahun terakhir selalu rendah dan belum mampu memenuhi target penyerapan anggaran sebesar 20 persen. Senin (4/4) Pemkab Lamandau menggelar Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) untuk membahas masalah tersebut.
    Seperti yang terjadi pada tahun 2016 untuk triwulan I (Januari-Maret 2016), hal ini terlihat sampai posisi 31 Maret 2016 realisasi penyerapan keuangan baru sebesar Rp. 96.663.623.400 atau 10,08 persen, realisasi fisik sebesar 11,03 persen.
    Bila merujuk data tersebut, masih terdapat kendala-kendala yang perlu diidentifikasi lebih spesifik dan diputuskan pilihan solusi yang tepat dalam rapat untuk langkah percepatan penyerapan pada triwulan II.
    Untuk diketahui pada rapat TEPRA awal Maret 2016 lalu, posisi pencapaian realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Lamandau sebesar 5,79 persen dan fisik sebesar 6,12 persen untuk kabupaten se provinsi Kalimantan Tengah berada diurutan ke 6 setelah kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Palangkaraya, Kotawaringin Barat dan Gunung Mas.
    Secara posisi, urutan 6 meningkat dari posisi bulan sebelumnya yang berada di 13, oleh karena itu perlu dialkukan analisa lebih mendalam dari trend pencapaian angka realisasi penyerapan BL lebih tinggi dari 12 kabupaten lainnya yaitu sebesar 5,06 persen kecuali kabupaten Kapuas 9,62 persen namun BTL lebih kecil dibandingkan kabupaten lainnya yang jumlah pegawainya lebih banyak.
    Demi mendapatkan solusi yang tepat untuk percepatan penyerapan anggaran maka pemerintah daerah Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dengan tujuan untuk mengetahui secara langsung realisasi dan informasi dan kemajuan pekerjaan fisik pelaksanaan rencana pembangunan di kabupaten Lamandau.
    Kemudian mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan atau hambatan pelaksanaan yang dihadapi dan mencari solusi, dan kemudian melakukan tindak korekai atau perbaikan jika terjadi ketidak sesuaian antara rencana dengan pelaksanaan agar dapat terlaksana dengan baik.
    Bupati Lamandau, Ir Marukan pada saat membuka Rakordal, berharap agar nantinya setiap SKPD mencermati kembali rencana aksi penyerapan anggaran tahun 2016, terkait rencana yang belum mampu dilaksanakan pada triwulan I ini dan melakukan revisi atau penyesuaian anggaran kas guna percepatan pelaksanaan atau pembayaran kerja.
    “Kepala SKPD besera jajaran mengidentifikasi dan mencermati berbagai kendala teknis dan non teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” harap Marukan.(cipt/beritasampit.com)