Dewan Sidak Lapas Sampit…Ini Kondisinya

    SAMPIT-Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit, dinilai sudah sangat memprihatinkan, apalagi dengan kapasitas yang hanya mampu menampung 200 orang, ternyata tempat pembinaan para nara pidana tersebut over kapasitas yang kini menampung sekitar 500 orang.
    Belum lagi yang menjadi sorotan adalah jeruji besi yang ada di masing-masing sel juga sudah selayaknya di renovasi, jangan sampai bangunan yang seharusnya memberikan keamanan tidak mendapatkan perhatian perawatan dari Pemerintah Daerah.
    “Kita kesini menidaklanjuti informasi bahwa ada 4 narapidana yang kabur, setelah dilihat memang sudah selayaknya jeruji-jeruji besi di sel penjara yang ada di lapas ini perlu di lakukan renovasi. Belum lagi jumlah penghuni yang over kapesitas, hal ini juga ahrus menjadi perhatian serius guna menjamin keamanan Lapas di Sampit ini,”ungkap Handoyo, Ketua Komisi I usai melakukan Sidak bersama sejumlah anggota Komisi I lainnya, Selasa (5/4).
    Dari informasi yang diterima para wakil rakyat ini, dari pengakuan pihak Lapas, jumlah penghuni sudah dilakukan pengurangan dengan memindahkan ke Lapas di Kasongan Kabupaten Katingan, meski demikian dengan jumlah penghuni yang mencapai 500 orang lebih, belum bisa menjamin kemampuan lapas dalam menampung para narapidana yang setiap hari selalu ada yang dimasukan untuk di bina.
    “Masalah ini harus daji perhatian Pemerintah Daerah Kotim, bayangkan saja dalam satu Sel yang seharusnya diisi 5-8 orang, kini mereka dipaksakan dengan berdesakan dengan diisi sekitar 20 orang. Hal ini harus jadi perhatian kita bersama, terutama pada fasilitas keamanan seperti jeruji penjara yang memang segera dilakukan renovasi,”tandas Handoyo. (bro/beritasampit.com)