DITES URINE, Adakah Pegawai Kanwil Kemenkumham dan Imigrasi yang Positif?

    PALANGKA RAYA-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng untuk melakukan tes urine kepada pegawai Kementerian Hukum dan HAM dan Imigrasi Kelas I Palangka Raya di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.

    “Tes urine itu dalam rangka semangat memerangi narkoba. Kita semua memang punya komitmen memerangi narkoba,”ungkap Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Bambang Widodo kepada awak media, Senin (4/4/2016)

    Menurut Bambang, pegawai yang dilakukan tes urine sebanyak 133 pegawai baik itu pegawai Kementerian Hukum dan HAN dan Imigrasi Kelas I Palangka Raya.

    “Hari ini yang dilakukan tes urine baru sebanyak 115 pegawai dan sisanya tetap akan dilakukan tes uring juga. Yang tidak mengikuti tes urine hari ini mereka ada yang sedang cuti dan melaksanakan dinas luar. Tapi tetap kita akan lakukan tes urine bagi yang belum melaksanakan,” jelasnya.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalteng Baja Sukma, menyampaikan BNN tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya permintaan dari pihak perkantoran. Ini karena terkendala dengan dana. “Sebenarnya sih bisa. Tapi harus melihat apakah yang akan dites itu ada indikasinya atau tidak. Kalau tidak kita hanya membuang duit saja,” katanya.

    Dia menuturkan, tes urine yang dilakukan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan Imigrasi Kelas I Palangka Raya merupakan kali kedua setelah sebelumnya pada 2013 juga dilakukan hal sama. (nata/beritasampit.com)