Tokoh Masyarakat di Sampit Sepakat Jaga Perdamaian

    SAMPIT-Pengrusakan rumah keluarga tersangka IF, pelaku pembunuhan di Jalan Fathul Jannah Kecamatan Baamang, yang dilakukan kelompok organisasi masyarakat lokal, pada Jumat (9/9) sore, sempat membuat ketenangan warga terganggu. Atas kejadian itu, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan suku, guna membuat kesepakatan bersama dalam menjaga perdamaian di Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Pertemuan ini dilaksanakan tertutup di Mapolres Kotim, pukul 18.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB. Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya, Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan , Dandim 1015 Sampit Letkol INF. I Gede Putra Yasa, Sekda Kotim Putu Sudharsana, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Asisten II Setda Kotim Halikinnor serta ayah dari korban Hendri Triwani (H Thamrin) serta tokoh  masyarakat dan suku.

    Kesimpulan dari pertmuan itu, kedua belah pihak sama-sama sepakat, menjaga kondusifitas daerah serta akan memberikan penjelasan kepada masing-masing warganya, tentang keadaan yang sesungguhnya dari peristiwa perkelahian yang berujung itu. “Kesepakatan bersama yang berhasil didapat dari pertemuan ini adalah semua pihak diminta untuk senantiasa menjaga kedamain di Kotim, bahkan keluarga korban yang hadir juga sudah mengikhlaskan peristiwa ini dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian,” kata Sekda Kotim, Putu Sudarsana.

    Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan menegaskan bahwa kasus ini akan dituntaskan hingga selesai. Dia juga menyatakan bahwa pelaku IF (17) saat ini resmi sebagai tersangka. “Saya tegaskan bahwa situasi dan kondisi Kota Sampit masih aman dan kondusif.  Terkait peristiwa pengrusakan rumah oleh sejumlah oknum ini, bagi mereka yang terlibat akan lakukan proses hukum,” ungkapnya.

    Terpisah Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengimbau kepada semua pihak agar sama-sama menjaga situasi daerah. Dia juga meminta kepada semua pihak agar mempercayakan penanganan kejadian ini kepada pihak yang berwajib. (raf)