Anggota Bakal Dipecat, Bila Terlibat Narkoba

    Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK saat menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas bebas dari narkoba yang ditandatangani oleh Wakapolres Gumas Kompol Harun Al Rasyid, Kabag Ops Kompol Purwanto H Subekti, Kasat Narkoba Iptu Jonson Saragih, Kapolsek Tewah AKP Junaldi, Kasi Propam Aiptu Suyono, di Halaman Mapolres Gumas, Jumat (8/4).

    KUALA KURUN–Kepolisian Resort (Polres) Gunung Mas (Gumas) tidak main-main dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Bukan hanya di masyarakat saja, tapi juga di internal Polres Gumas. Ini dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas bebas dari narkoba.

    ”Ini adalah komitmen kita terhadap pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri. Jadi, tidak ada lagi anggota yang terlibat yang langsung maupun tidak langsung,” beber Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK saat dibincangi wartawan, di Halaman Mapolres Gumas, Jumat (8/4).

    Dia mengatakan, pakta integritas bebas narkoba ini bukan hanya perintah atas pimpinan atau Presiden, tapi ini merupakan komitmen Polres Gumas untuk bebas narkoba. Artinya, jika ada anggota yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    ”Kita akan pecat, jika ada anggota Polres Gumas yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini terbukti dengan, beberapa waktu lalu, dua orang anggota Polres Gumas dipecat akibat terlibat langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba,” katanya.

    Sampai detik ini, ujar dia, belum ada anggota Polres Gumas yang terindikasi terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, dengan penandatanganan pakta integritas bebas narkoba ini, tidak ada alasan lagi untuk main-main dengan narkoba baik langsung maupun tidak langsung.

    ”Siapapun anggota Polres Gumas yang terlibat, kita tidak pandang bulu. Akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” beber Premos. (and/beritasampit.com)