Polsek Pahandut Ringkus Jihat, Residivis Curanmor

    Ilustrasi

    PALANGKA RAYA-Aparat gabungan Polsek Pahandut bersama Polres Palangka Raya berhasil meringkus residivis pencuri kendaraan bermotor di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jum’at (8/4/2016) lalu.

    “Berdasarkan informasi masyarakat, tim gabungan berhasil menangkap Jihat terkait laporan pencurian kendaraan bermotor. Dan kita sudah menangkap beserta barang bukitnya,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani, didampingi Kanit Reskrim Jaka Waluya saat ekspos di Polsek Pahandut, Rabu (13/4/2016).

    Kapolsek menjelaskan, Jihat, mencuri sekitar lima motor dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T yang terbuat dari mata bor atau obeng besar yang diasah. Kemudian menggunakan besi kecil sebagai pengunci.”Selain motor hasil curian, kunci T yang digunakan pelaku sudah disita sebagai barang bukti,”jelasnya.

    Selain menangkap Jihat, Tim gabungan juga menangkap empat penadah hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Empat penadah tersebut antaralain Fahrudin, Seno Bayu, Irfan, dan Jasmin.

    “Penadah ini ditangkap di hari yang sama. Mereka membeli hasil curian Jihat, termasuk turut serta mempreteli motor hasil curian itu,” jelas Ani. (nata/beritasampit.com)