Anggota SKIPM Dapat Teror, Terkait Penyitaan Ribuan Kepiting Petelur

    PANGKALAN BUN–Tugas keamanan memang cukup berat untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan.Seperti halnya para petugas Stasuin Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan (KHP) di Pangkalan Bun.

    Karena para petugas SKIPM dan KHP, yang berhasil menyitaseribu lebih kepiting petelur, yang dibantu satuan Reskrim Polres Kobar.Sebelum melepasliarkan kepiting ke sungai, mendapat tekanan dan teror. Hal tersebut diungkapkan, Leonard Tampu Bolon, Kepala SKIPM, kepada wartawan Kamis (14/4).

    “Meski anggota kami dapat tekanan dan teror, dari pihak yang tidak bertangggung jawab, kami tetap melepas liarkan 10 boks kepiting di Sungai Ratik Desa Sungai Bakau Kecamatan Kumai, kemarin Rabu (13/4), bersama Staf Ahli Bupati dan Polsek Kumai,” ungkap Leo.

    Menurut Leo, jumlah Kepiting sekitar 1.160 ekor yang dilepas liarkan itu, hasil tangkapan Tim Stasuin Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan (KHP), bersama Reskrim Polres Kobar Selasa (12/4), dari salah satu Jasa Angkutan (Trevel) dari Pangkalan Bun yang akan menuju Pontianak (Kalbar).

    “Kepiting yang dilepasliarkan, hampir 80 persen dalam keadaan bertelur, sehingga sesuai Undang-Undang Kementeri Kelautan dan Kelautan Nomor 1/Permen- KP/2015 harus dilepasliarkan, mengingatkan telah terjadi penurunan populasi sehingga perlu adanya batasan penangkapan terhadap kepiting, juga Rajungan dan Udang Lobster petelur.

    Ditegaskan Leo, berharap ini yang pertama dan terakhir, jangan ada lagi penangkapan yang sudah jelas dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan.

    Sementara itu Ida Pandawangi, Staf Ahli Setda Kobar mengatakan Pemkab Kobar sangat mendukung program pelestarian hayati yang ada di laut, dengan kejadian ini, bukan berarti melarang bagi masyarakat untuk berbisnis hasil laut tapi harus ikuti aturan yang telah ditentukan pemerintah, baik ukuran dan jenisnya.

    “Bagi nelayan dan pelaku bisnis yang bergerak diusaha perikanan silakan tetap bekerja, tapi jangan langgar aturan karena kita berkewajiban menjaga kelestarian laut, jika pelestarian tetap terjaga maka kedepannya tidak ada kepunahan habitat laut.Tapi kalau asal tangkap,habitat laut bisa cepat punah,” beber Ida.(man/beritasampit.com)