Memiliki 100,59 Gram Sabu, Icen Ditangkap

    PALANGKA RAYA-Pengedar narkoba jenis sabu, Syahri alias Icen (30) saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kediamannya di Jalan Lawu 1, Kecamatan Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan tengah, petugas mendapati lima paket sabu yang disembunyikan di dalam boneka pinguin. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Pahandut, Ani Maryani kepada awak media, Jum’at (15/4/2016) malam.

    “Iya benar, kami melakukan penangkapa kepada pengedar narkoba dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 100,59 gram sabu yang disembunyikan di dalam boneka pinguin,” ungkapnya.

    Kronologis kejadiannya, menurut Kapolsek, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku merupakan pengedar narkoba. Sekitar pukul 16.30 WIB petugas langsung di amankan disekitar jalan Ahmad Yani, Palangka Raya sedang duduk bersama istri di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

    Setelah diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Lawu 1, Palangka Raya petugas mengamankan sebanyak 5 paket sabu yang disimpan di boneka pinguin. “Setelah dilakukan penggelaledahan selain Lima paket sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital,” jelasnya.

    “Sekarang pelaku sudah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pengembangan. Pelaku akan dijerat UU nomor 39 tentang narkotika,” ungkap Kapolsek.(nata/beritasampit.com)