DIBERHENTIKAN !!! Empat Anggota Polres Lamandau

    NANGA BULIK-Polres Lamandau baru saja menggelar upacara rutin setiap tanggal 17.  Menariknya, dalam upacara tersebut digabungkan dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 4 personel Polres Lamandau.

    Pada saat upacara tersebut berlangsung, terlihat sudah keempat personel yang di PTDH tidak hadir. Hal tersebut berarti, yang bersangkutan bukan lagi sebagai anggotaPolri sekaligus dicabut semua hak-haknya yang selama ini telah diterima yang bersangkutan dari dinas Polri.

    Menurut informasi yang di himpun, keempat personelPolres Lamandau yang di PTDH tersebut pasalnya yang bersangkutan telah melanggar peraturan Polri, yaitu tentang kedisiplinan dan mengonsumsi narkoba. Hal ini terbukti, seorang polisi yang mengemban tugas untuk menegakkan hukum di masyarakat tidak menjadikan mereka kebal hukum.

    Kapolres Lamandau, AKBP Johanes P. Siboro SH, SIK pada saat memimpin upacara tersebut mengungkapkan,keempat personel Polres yang di PTDH tersebut yaitu Aiptu Baharudin, Brigpol Suryo, Briptu Hengky Pernando Putra dan Briptu Josua Y. Bangkan.

    Disampaikan Johanes, tindakan yang di ambil ini bukanlah merupakan tindakan yang tidak mendasar, namun sudah melalui proses yang seharusnya memang dilaksanakan, demi menjaga keutuhan dan nama baik institusi polri pada pada umumnya, polres Lamandau pada khususnya dan tidak menghambat proses pembinaan personel Polres Lamandau.

    Johanes berharap, bagi anggota yang telah mempunyai loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap institusi polri dan bagi yang belum agar tidak melakukan perbuatan yang bisa mencoreng nama institusi.

    “Tidak ada yang bisa memperbaiki polri, kecuali kita semua yang berada dalam organisasi ini, daribpangkat tertinggi hingga terendah. Oleh karena itu, marilah kita introspeksi diri dan teguhkan komitmen untuk meningkatkan kinerja masing-masing, serta hilangkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan,” ucap Johanes mengingatkan kepada para personel Polres Lamandau. (cipt/beritasampit.com)