Kartar MB Hulu Terbentuk, Siap Bantu Antisipasi Karhan

    Ketua Karang Taruna Kotim, Abdil Hafid menyerahkan seragam Karang Taruna pada Ketua Terpilih Karang Taruna Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat (29/4).

    SAMPIT-Karang Taruna Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali dibentuk. Melalui kepengurusan baru ini, diharapkan dalam segala kegiatan baik itu dalam bentuk sosial yang bersentuhan kemasyarakat maupun seremonial, Kartar Kelurahan MB Hulu turut dilibatkan sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

    Selain itu, sehubungan medekati musim kemarau yang mana bencana kebakaran lahan yang menjadi permasalahan serius setiap tahunnya terjadi di Kota Sampit, Dengan terbentuknya dan kembali aktif Kartar MB Hulu, tentunya sangat membantu bagi pihak Kelurahan dalam upaya mengatisipasi masalah Karhan tersebut.

    “MB Hulu adalah Kelurahan yang notabennya di Kota dan memerlukan peran pemuda dan masyarakat terutama jelang musim kemarau nanti. Kebiasaan kita sering lihat kemungkinan besar selalu ada kebakaran lahan, apalagi di pinggir jalan, dan untuk mengantisipasi masalah, kita harus cepat tanggap mencegah lebih dini dengan menggerakan kelompok kartar kelurahan untuk mengantisipasinya. Demikian juga pada membentuk Tim Balakar,” ungkap Saiful Hadi, Lurah MB Hulu, Jumat (29/4) dalam acara pembentukan Kartar Kelurahan MB Hulu.

    Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kotim, Abdul Hafid, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengungkapkan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pihak Kelurahan MB Hulu sangat tepat dengan membentuk dan mengaktifkan kembali Karang Taruna di Kelurahan tersebut.

    “Kartar sendiri merupakan satu-satunya organisasi kepemudaan dengan status legalitas yang jelas ada ditingkat Desa maupun Kelurahan. Kita harapkan Karang Taruna di Kelurahan MB Hulu ini tumbuh lebih maju dibawah binaan Kelurahan ini. Sebab upaya mendorong Karang taruna ke desa dan kelurahan, karena memang Karang Taruna dari desa dan kelurahan, sedangkan Kabupaten hanya melakukan komunikasi saja. Saya Berharap Kelurahan ini Kartar bisa tumbuh dan mampu menghimpun tokoh dan Pemuda untuk bersatu melalui organisasi ini,” papar Hafid.

    Sedangkan berkaitan dengan keinginan Lurah MB Hulu, Saiful Hadi, membentuk tim penanggulangan bencana kebakaran, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kotim, Agus Mulyadi, sangat merespon baik dengan keinginan pihak MB Hulu, bahkan dirinya menawarkan kapanpun BPBD diminta akan siap mambantu memberikan pembinaan maupun pelatihan untuk tim penanggulangan bencana alam Kelurahan tersebut.

    “Pemerintah tidak akan mampu menanggulangi sendiri kebakaran lahan tanpa ada dukungan masyarakat. Kita BPBD siap memberikan pelatihan pada tim Kelurahan, apalagi Tahun depan kita akan mengalami kekeringan panjang sekitar 7 bulan, dan kami telah mempersiapkan lebih dini siaga darurat kebakaran, satu titik api saja ditemukan kami akan langsung memadamkan,” terang Agus.

    Peran tim Balakar sendiri bukan hanya nantinya memahami tentang penanganan bencana kebakaran, melainkan juga akan dilatih dalam cara penanganan bencana yang lain seperti Banjir, Abrasi dan nputing beliung yang kerap melanda pada sejumlah wilayah di Kotim. Sehingga untuk Balakar ditambah menjadi Balakarcana yang artinya Barisa relawan Pemadam Kebakaran dan Bencana.

    “Kini aturan semakin lebih tegas, Bagi yang melanggar dengan membakar lahan dengan sengaja akan dikenakan hukum 3-13 tahun dengan denda 13 jt sampai 13 miliar, artinya mski diperbolehkan membuka lahan, namun dengan syarat tanpa bakar. Kalau dilanggar sanksi yang diberikan sangat berat,”tandasnya. (bro/beritasampit.com)