Hmmm …. Penggunaan SPPD DPRD Harus Transparan

    SAMPIT-Ladang korupsi di Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), hal ini yang perlu diselidiki oleh institusi hukum terkait, bukan hanya pada SPPD dari pihak eksekutif, melainkan juga dari pihak legislatif juga perlu diselidiki. Pernyataan ini diungkapkan pengamat hukum dan politik, Fachri Mashuri yang menyoroti bahwa banyak perjalanan dinas tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan daerah.

    “Perjalanan dinas maupun studi banding itu berkaitan dengan SPPD, agar ini perlu juga di soroti oleh pihak aparat sehubungan dengan penyelidikian terhadap Dinas Kehutanan dan Perkebunan, di DPRD juga perlu diselidiki, karena memang banyaknya perjalanan dinas tidak sebanding dengan outputnya, karena di mana-mana di baik di lembaga, institusi dan SKPD ini ladang korupsi ada di SPPD, diduga ada pertanda untuk SPPD itu dibuat dan direkayasa agar keluar dana,” ungkap Fachri, Rabu (11/5).

    Selama ini dari pengamatan Fachri juga, hasil dari perjalanan dinas yang dilakukan oleh SKPD maupun DPRD dalam pembangunan juga tidak begitu banyak bermanfaat untuk daerah, hal ini yang seharusnya menjadi pembenahan serius oleh pemerintah, karena masyarakat sudah semakin cerdas mengawasi apa yang dilakukan terhadap anggaran daerah ini.

    “Tidak ada manfaat untuk daerah, ya mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi mereka masing-masing yang studi banding. Tetapi bagi yang bersangkutan terkadang juga tidak ada manfaatnya, cuman manfaat jalan-jalan saja, refresing itu saja. Kalau bisa perjalanan dinas itu meski plapon anggarannya ada, namun dipilih lah perjalanan dinas maupun studi banding yang out putnya bermanfaat untuk daerah,” katanya.

    Fachri juga mengakui tidak ada yang salah jika mereka melakukan perjalanan dinas karena anggarannya sudah ada dalam plapon anggaran, namun yang salah menurutnya perjalanan dinas di oleh seakan-akan ada namun tidak dilaksanakan, sehingga transparansi sangat penting, apalagi diera keterbukaan ini penggunaan anggaran harus di informasikan ke masyarakat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dalam pemanfaatannya.

    “Sekarang anggaran DPRD berapa satu tahun, untuk pembayaran gaji berapa, pengadaan sarana dan prasarana berapa, operasional termasuk perjalanan dinas, saya kira untuk point pengadaan perjalanan dinas ini perlu di informasikan ke masyarakat, Misalkan DPRD menplaponkan perjalanan dinas Rp. 1 miliyar untuk seluruh Komisi yang ada,”paparnya.

    Ditambahkan, sehubungan dengan kurangnya koordinasi antara pihak Setwan dan Anggota Dewan, menurut Fachri seharusnya Sekretaris Dewan (Sekwan) tegas menjalankan aturan. Hal ini penting karena Sekretariat Dewan memiliki tugasnya sendiri.

    “Kalau tidak ada anggaran sekwan bilang saja tidak ada, apalagi mereka tidak koordinasi, biarkan saja kalau mereka ingin menggunakan anggaran sendiri untuk berangkat, jangan diganti anggarannya biar mereka jera juga. Tapi selama ini kita lihat setiap ada perjalanan dinas, untuk mengambil hati Sekwan makanya diajak staf Setwan satu atau dua orang sehingga mereka iya-iya juga, padahal fungsi sekwan itu lain apalagi menyangkut penggunaan anggaran,” pungkas Fachri. (bro/beritasampit.com)