KUMAI–Salah seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu, langsung ditangkap polisi setelah turun dari KM Kalimutu di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).Pria yang diamankan tersebut berinisial SB (26). Penangkapan dilakukan saat ada razia yang dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB,Minggu lalu setelah para penumpang KM Kalimutu turun dari kapal.
Kapolres Kobar AKBP.Heska Wahyu Widodo, melalui Kasat Narkoba Iptu Kariatmono mengatakan, atas laporan masyarakat akhirnya pihaknya berhasil menangkap SB (26 ) saat turun dari KM Kelimutu yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“SB kami tangkap saat turun dari KM Kalimutu di pelabuhan Panglima Utar Kumai jam 19.00 WIB, dan saat digeledah ditemukan sabu sebanyak satu kantong plastik berat 1 ons lebih atau 100,54 gram,” ungkap Kariatmono dalam eksposnya kepada wartawan, Kamis (21/7).
Menurutnya, awal mula ditangkapnya SB setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa SB sering datang dan pergi dariJawa Timur tujuan Kumai dan setelah dilakukan penyelidikan secara instensip ternyata diketahui SB seorang kurir sabu yang biasa mengantar sabu ke pemesan di wilayah Kumai Kobar.
“SB mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang di Madura dan menyuruh SB untuk mengantarnya ke seseorang di Kumai, dengan imbalan uang sebesar Rp500 ribu, dia sudah beberapa kali mengantar sabu ke Kumai,” imbuh Kariantmono.
Pada Saat dilakukan penangkapan oleh anggota Sat Narkoba Polres Kobar, SB tidak melakukan perlawanan dan barang bukti sabu yang disimpan dalam tasnya diamankan, saat penangkapan terhadap SB, disaksikan oleh sejumlah petugas Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
“SB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dijerat dengan pasal 114 (1) jo psl 112 (1) UU no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 sampai 20 tahun penjara.Kami, atas nama Kapolres Kobar mengucapkan terimakasih kepada elemen masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung dalam memberantas peredaredaran narkoba di Kobar,” beber Kariatmono.(man/beritasampit.com)