Pasar Dadakan Harusnya Dibina, Bukan Dilarang

    SAMPIT-DPRD Kotim melalui Komisi II yang membidangi pasar tidak mendukung diberlakukan larangan untuk pasar dadakan, pemerintah diminta lebih bijak seperti melakukan pembinaan pada para pasar dadakan karena keberadaan pasar itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

    “Kami mendukung keberadaaan pasar dadakan, yang penting kami menyarankan pada Pemerintah Daerah pasar dadakan ini perlu dibina. Artinya diatur jangan sampai pasar dadakan ini mengorbankan fasilitas umum seperti memakan badan jalan, itu perlu diatur karena satu sisi menguntungkan masyarkaat dari segi ekonomi, namun mengganggu ketertiban lalulintas menganggu, dan ini yang harus diatur biar tidak ada yang dirugikan,” ungkap Ketua Komisi II, H.Abdul Kadir, Jumat (1/7).

    Tanggapan tentang pasar dadakan berpengaruh terhadap perekonomian pedagang pasar, menurut politikus Golkar tersebut tidak benar, karena saat ini perekonomian hampir diseluruh pasar di Indonesia mengalami penurunan minat beli masyarakat, sehingga diminta pemerintah daerah lebih jeli dalam menyaring apa yang menjadi keluhan para pedagang.

    “Keberadaan pasar dadakan sangat membantu perekonomian masyarakat, artinya menggerakan roda ekonomi masyarakat ini juga membantu apa yang dicanangkan Presiden (Jokowi Dodo) menggerakan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

    Berkaitan dengan adanya pungutan terhadap para pedagang dadakan, dirinya juga meminta pada pihak kecamatan maupun kelurahan dan desa, transparan terhadap pungutan tersebut, bagaimanapun meski adanya kesepakatan bersama antara pedagang dan pengelola, setidaknya harus transparan sehingga tidak menimbulkan polemik.

    “Adanya pungutan perlu keterbukaan, baik pengurus maupun anggota pengurus yang berlokasi di pasar dadakan terbuka, dan jika ada kesepaktan kembali pada pedagang dan untuk pedagang juga, pemanfaatan pada pasar itu bagaimana, hal ini perlu dikaji biar tidak ada pungutan liar,” kata Kadir.

    Hal lainnya ditambahkan Kadir, adanya kesepakatan lintas sektor dari instansi pemerintahan yang melarang adanya pasar tumpah yang ada di Jalan Iskandar tepatnya didepan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit setiap tahunnya, ditanggapi dengan positif dan didukung oleh DPRD agar pasar tersebut tidak diperbolehkan karena sangat mengganggu kenyamanan lalulintas jalan.

    “Keberadaan pasar tumpah dan dadakan, kami dari Komisi II DPRD Kotim dengan adanya rapat koordinasi ini sangat penting untuk diketahui masyarakat, sebab keberadaan pasar tumpah di Jalan Iskandar yang sering ada setiap tahunnya itu sangat mendukung ditiadakan, karena mengganggu fasilitas umum dan keyamanan dalam lalulintas. Apalagi jelang lebaran ini aktivitas di pasar akan semakin padat,” tandas Kadir. (bro/beritasampit.com)