Pembangunan Jalan Cempaga-Pagatan Terkendala Status Kawasan

    SAMPIT-Program pembangunan membuka jalan baru dari Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga tembus ke Pagatan Kabupaten Katingan, masih dalam tahapan-tahapan perencanaan yang matang, dan hal yang utama menjadi prioritas untuk diselesaikan terlebih dulu adalah status kawasan hutan.

    “Untuk pembangunan dari Cempaka Mulia Timur sampai Pagatan tetap akan kita programkan tetapi melalui tahapan-tahapan. Pertama kita akan mencoba mengurus status kawasannya supaya clear and clean. Kemungkinan minggu ketiga dan keempat agustus mendatang bersama DPRD kita akan menghubungi pihak provinsi untuk sama-sama ke Kementerian Kehutanan, paling tidak melewati DirjenTeknologi ini sudah merupakan instruksi bupati,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotim, H. Machmoer, Kamis(28/7).

    Untuk jarak kawasan yang masuk HPK dan HP yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah Kotim dari tiga kecamatan yakni Cempaga, Seranau dan Pulau Hanaut hingga tembus ke wilayah Pagatan Kabupaten Katingan sejauh 87 kilometer, tentunya dibutuhkan perjuangan yang cukup berat, untuk membebaskan status kawasan agar tidak menjadi kendala dalam pembangunan.

    Untuk dana yang dibutuhkan membangun infrastruktur jalan dari Cempaga hingga Pagatan tersebut memang cukup besar, namun melalui sistem pembangunan multi years, tentunya dengan anggaran sebesar itu pasti akan bisa dilaksanakan, dengan catatan status kawasan hutan tidak lagi bermasalah.

    “Setidaknya pengerjaan jalan itu akan kita multi years dengan pekerjaan semi rigit  dan kombinasi aspal hotmik, dengan dana kurang lebih sekitar Rp800 miliiar lebih dimana di sana ada 119 buah jembatan yang bentang pendek dan ada bentang panjang. Sumberdana dari APBD kabupaten, provinsi dan APBN pusat, tetapi kita berharap itu semua dari APBN itu yang kita harapkan,” terang Machmoer.

    Jika nantinya status kawasan hutan bisa clear and clean, menurut Machmoer proses pengerjaan akan secepatnya dilaksanakan, paling tidak melalui system pembangunan multi years, tahap pembangunan bisa dilaksanakan selambat-lambatnya pada awal tahun 2018 mendatang.“Kita memang tidak memastikan, namun kalau sudah clear and clean status kawasan hutan bisa kita laksanakan pembangunannya,” tandasnya. (bro/beritasampit.com)