Hmmm.… Pemkab Kotim Segera Audit Izin Perusahaan Perkebunan

    SAMPIT-Pada tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Kotim akan membentuk tim audit perusahaan perkebunan maupun pertambangan. Hal ini dilakukan untuk mengefisienkan pengawasan terkait izin-izin yang dimiliki seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kotim.

    “Saat ini draf SK tim audit sedang dikoreksi bagian hukum, dan kebetulan sebagai ketua tim pelaksana kita akan melakukan audit dan tahun ini satu perusahaan yang akan kita lakukan audit. Sementara untuk perusahaan tambang karena belum beroperasi, sehingga perkebunan dulu yang akan kita lakukan audit, karena yang paling disorot saat ini oleh masyarakat adalah perkebunan,” ungkap Asisten II Setda Kotim, Halikin Noor, Senin (1/8).

    Bagaimanapun sebelum melakukan audit, menurut Halikin,tentunya dari tim yang tergabung dari SKPD terkait akan melakukan rapat koordinasi terlebih dulu. Setelah dipastikan yang mana perusahaan menjadi target audit, hal tersebut tentunya berdasarkan keputusan bersama dengan mendapatkan kesepakatan dari Bupati selaku pimpinan daerah.

    “Artinya kita akan audit pada perusahaan yang selama ini banyak laporan dari masyarakat dan salah satu indikasi bahwa ini ada bermasalah, itu yang kita prioritaskan diaudit, itupun juga berdasarkan hasil rapat tim,” katanya.

    Sehubungan untuk masalah anggaran, apalagi sebagai tim audit sudah pasti merupakan tim indivenden, tentunya juga menjadi pembahasan bersama, sebab bagaimanapun tugas audit tidak boleh ada campur paut dari siapapun, karena keputusan hasil dari audit akan menentukan apakan perusahaan tersebut melanggar aturan atau tidak.

    “Memang dananya belum ada untuk tim audit, karena ini merupakan tim dari SKPD terkait maka dananya pun kita pakai dana dari SKPD itu, karena kita harapkan tim audit nanti juga ada dananya. Kita ingin tim audit benar-benar murni mengunakan anggaran sendiri dan resmi melakukan pemeriksaan,” ujar Halikin.

    Dalam melakukan audit, menurut Halikin, memang memerlukan waktu yang cukup lama, apalagi menyangkut tentang luasan lahan yang digunakan oleh perusahaan, apakah sesuai dengan izinnya atau tidak, hal ini perlu pengkajian lebih jeli yang dilakukan oleh tim audit. (bro/beritasampit.com)