Lagi Asyik Isap Sabu, Residivis Dibekuk Polisi

    PANGKALAN BUN – Penjara ternyata tidak membuat jera seseorang untuk melakukan kesalahan. Seperti yang dilakukan KL alias FLG (51) residivis dengan kasus narkoba. Dia kembali dibekuk Sat Narkorba Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya KL tertangkap tangan tengah asik mengisap sabu dan menyimpan barang haram tersebut.

    Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba Iptu Kariatmono mengatakan, tertangkapnya KL terjadi pada hari Jumat (5/8) Pukul 16.00 WIB di kediamanya, di sebuah kamar barakan yang ada di Jalan Ratu Mangku RT 16 Gang Asam Bubut I Kelurahan Baru Pangkalan Bun.

    “Pada saat kami datang tersangka tengah asik mengonsumsi sabu,bahkan berdasarkan laporan warga sekitar bahwa di kamar barak tersebut  dicurigai sering keluar masuk orang yang tidak dikenal melakukan transaksi sabu,” ungkap Kasat Narkoba, Sabtu (6/8).

    Dikatakannya, pada saat dilakukan penggeledahan di kamar barak tersebut ditemukan alat isap berupa bong lengkap  dengan pipetnya yang berisi sabu dan timbangan digital merk cHq dan 21 lembar plastik klip serta dua sendok sabu terbuat dari sedotan.

    “Tersangka sempat membuang barang bukti sabu kebelakang barak, untungnya kami melihat begitu juga dengan saksi yang menjaga di pintu belakang, dan dari hasil pencarian barang bukti sabu tersebut ditemukan bungkusan plastik yang berisi 5 paket sabu dan setelah ditimbang seberat 2,84 gram,” ujarnya.

    Dijelaskan  juga,  berdasarkan pengakuannya sabu tersebut didapat dari rekannya asal Pontianak Kalimantan Barat.”Tersangka sudah dua kali masuk penjara dengan  vonis 6 thn dan 7 tahun dengan kasus yang sama, bahkan tersangka sekitar 10 bulan yang lalu baru bebas berstatus bebas bersyarat. Sejak keluar penjara tersangka sudah kami pantau kegiatannya dan menjadi taget,atas perbuatannya tersangka dijerat dengab pasal 114 (1) jo psl 112 (1) UU Narkotika th 2009 dgn ancaman min 5 th penjara.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mau bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di Kobar dan mengimbau pada para orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan  putra putrinya agar tidak terkena racun yang akan menghancurkan hidupnya dan menjauhinya supaya hidup kita sehat dan bahagia,”tandas Kariatmono. (man/beritasampit.com)