120 Relawan Ikuti Diklat Penanganan Karhula Gambut

    PALANGKA RAYA -Menghadapi musim kemarau tahun 2016ini, sedikitnya 120 relawan dari 49 desa yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang terselenggara atas dukungan Program REDD+ partnership yang merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia yang difasilitasi UNDP.

    Kegiatan tersebut secara operasional kegiatan ini dilaksanakan di bawah koordinasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK)  dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

    “Sosialisasi tidak hanya penting agar tidak terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan,  namun memberikan pemahaman bahwa ada konsekuensi hukum atas tindakan dimaksud dapat mencegah masyarakat masuk penjara dan melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang banyak,” ungkap Avon, Kepala Daerah Operasi (Daops) I Manggala Agni Palangka Raya, Kamis (11/8).

    “Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,  keterampilan,  dan sikap yang memadai untuk melakukan upaya-upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan gambut,” tambahnya.

    Diklat yang diikuti Angkatan I-IV dilaksanakan selama 6 hari pada tanggal 8-13 Agustus 2016.  Untuk penyampaia materi teori bertempat di Hotel Luwansa, dan praktek lapangan dilaksanakan di daerah operasional pengendalian kebakaran hutan Palangka Raya,  KHDTK Tumbang Nusa, Lumpun Pambelom, dan kawasan agroforestry di Kelurahan Kalampangan Palangka Raya.

    Sementara itu, Ir. Waldemar Widiaiswara Utama Pusat Diklat SDM LHK-KLHK menjelaskan jumlah peserta sebanyak 120 orang yang terbagi dalam 4 angkatan yang terdiri dari Aparatur Kecamatan,  Aparatur Desa,  Anggota Tim Serbu Api Kelurahan/MPA,  Ketua Pramuka,  Karang Taruna dan Anggota Manggala Agni.

    “Peserta berasal dari 2 Manggala Agni yaitu Manggala Agni Kapuas,  dan Manggala Agni Palangka Raya serta 12 Kelurahan/Desa serta perwakilan dari Kabupaten Pulang Pisau, Katingan dan Kotawaringin Timur,” terangnya.

    Selama mengikuti diklat tersebut, peserta dibekali materi diklat berupa teori yang terdiri dari peringatan dan deteksi dini,  dasar-dasar kebakaran hutan dan lahan,  teknik pencegahan kebakaran hutan dan lahan, teknik pemadaman kebakaran hutan dan lahan, teknik navigasi darat, teknik patroli, serta laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan.

    “Sedangkan materi praktik terdiri dari penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,  teknik pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta rencana aksi, Selain itu,  setiap kelompok masyarakat desa yang mengikuti diklat ini akan diberikan seperangkat peralatan lengkap pemadaman kebakaran dini dan peralatan navigasi sesuai standar Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tutupnya. (nata/beritasampit.com)