ADUH…. Banyak Ponton Penambang Emas Ilegal Beroperasi, Rusak Sungai Katingan

    SAMPIT-Pulahan ponton penambang emas di Sungai Katingan, tepatnya di Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabubapen Katingan, terus melakukan aktivitas penambangan ilegal. Akibatnya, sungai tersebut tercemar dan terancam terjadi pendangkalan.

    Rahman warga Desa Dahian Tunggal melalui rilis nya mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh penambang ilegal diwilayahnya sudah terjadi sejak awal bulan Agustus 2016. Hingga saat ini belum ada satupun pemerintah daerah, maupun unsur muspika menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

    Jika hal ini terus dibiarkan maka akan berdampak buruk bagi kesehatan warganya. Selain itu, kemungkinan besar akan ada gesekan dari warga setempat karena tidak terima dengan adanya penambangan di wilayah itu yang merusak lingkungan.

    “Akibat penambangan ini tidak hanya warga desa kami saja yang terkena dampaknya. Air yang ada sudah mulai keruh dan bahkan ada warga yang sudah terserang penyakit kulit karena menggunakan air di sungai ini. Bayangkan akibat limbah penambangan ini warga lain juga terkena dampaknya,” katanya melalui rilisnya, Jumat (12/8).

    Dia menambahkan, bahwa warganya sudah menghubungi camat setempat, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Rahman berharap, aparat penegak hukum dapat turun tangan dan langsung menindak penambang ilegal ini. Sehingga, kerusakan sungai atau pencemaran akibat limbah penambangan ini dapat segera berkurang.

    Seperti yang diketahui, aktivitas penambangan di aliran sungai Katingan sudah ada sejak lama. Para penambang beroperasi menggunakan pondok terapung (lanting), dan menggunakan kelotok untuk beraktifitas menambang di atasnya. Jika hal ini terus terjadi, penambang akan terus bertambah bahkan dari luar daerah untuk mencari nafkah. Sehingga perlunya penindakan agar Sungai Katingan dapat alami kembali. (raf/beritasampit.com)