Perlu Ditambah, Ruangan Lapas Bagi Anak Tersandung Hukum

    SAMPIT-Ketua Forum Keluarga Anak Berhadapan Dengan Hukum Kotawaringin Timur, Suhartono Firdaus menginginkan, agar fasilitas ruang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit, khusus untuk anak yang tersandung masalah hukum dapat ditambah dengan dibuatkan ruangan baru.

    “Kita sangat miris melihat keadaan yang sebenarnya di Lapas Sampit. Bayangkan anak yang tersandung hukum ini bersama dalam satu ruangan para tahanan atau narapidana. Pemerintah daerah semestinya cepat merespon ini, sehingga bisa cepat dibuatkan ruang tahanan baru untuk anak yang tersandung masalah hukum,” kata Joko, Jumat (9/9).

    Ditambahkannya, dengan keterbatasan fasilitas yang ada, dia tidak dapat berharap banyak akan adanya perlakuan khsus terhadap anak. Namun dirinya sangat mengapresiasi pemerintah daerah, jika mampu membangun lapas khusus anak tersebut.

    Disebutkan pula, saat ini warga binaan dibawah umur yang ada di Lapas Kelas II B Sampit, berjumlah sekitar 18 orang. Kebanyakan dari mereka tersandung masalah hukum terkait narkoba kejahatan seksual, pembunuhan serta pencurian dengan pemberatan, serta kekerasan.

    Sebelumnya Kepala Lapas Kelas II B Sampit, M. Khaerun mengatakan, bahwa memang benar ruangan untuk anak tersandung hukum belum ada. Dalam hal ini, perlakukan yang diberikan pihaknya juga berbeda karena masih anak-anak.

    “Tentunya perlu dorongan dan motivasi bagi para penghuni lapas untuk tetap semangat menjalani kehidupan. Jadi saat mereka bebas nanti mereka dapat berbabur dengan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya. Saat ini berbagai pembinaan dan bekal terus diberikan kepada penghuni lapas termasuk khusus untuk anak yang tersandung masalah hukum didalamnya.

    Berbagai pelajaran yang diberikan yakni mulai dari aspek untuk bekal pendidikan, baik agama, maupun moral, serta membuat kerajinan yang nantinya dapat menambah penghasilan mereka setelah keluar dari lapas. (raf)