Warga Serahkan Seekor Bayi Beruang Madu ke BKSDA.

    Sampit-Seekor bayi beruang madu berusia sekitar tiga bulan yang ditemukan warga di Kecamatan Mentaya Hulu, diserahkan ke Pos Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit, senin (19/9).

    Kepala Pos Jaga BKSDA Sampit Muriansyah mengatakan, beruang berkelamin jantan itu sebelumnya ditemukan warga Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu, dan kemudian diambil oleh Surya salah seorang warga setempat yang bersedia memelihara sekitar satu bulan lamanya.

    “Dari pengakuan warga Bayi beruang ini dipungut oleh Pak Surya dari warga yang menemukan, merasa kasihan beruang itu lalu dipelihara sebentar dan kemudian di serahkan ke kita, kebetulan yang memelihara bayi beruang itu ada keperluan di Sampit, jadi beliau langsung menyerahkannya ke kami,” katanya.

    Rencananya hewan liar itu dibawa ke tempat rehabilitasi di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk mendapatkan perawatan. Namun sementara ini pihak Pos jaga BKSDA Sampit masih menunggu instruksi kapan bayi beruang itu di kirim.

    “Ini kita lagi memberikan laporkan ke Pangkalan Bun, kita menunggu perintah, kalau diminta kirim secepatnya, maka kami akan langsung mengirim bayi beruang ini,”terangnya.

    Melihat kondisi hewan dilindungi itu masih berusia belia, kemungkinan besar beruang tersebut tidak akan dilepas ke alam liar, namun akan di rehab sampai benar-benar siap untuk dilepas.

    “Kemungkinan di sana akan dirawat terlebih dulu mencek kesehatannya, dan melihat usia beruang itu masih kecil, kemungkinan akan di rehab sebelum layak dilepaskan ke alam liar,”ujar Muri.

    Melihat keberadaan hewan dilindungi sudah semakin terancam punah, Muriansyah mengimbau pada seluruh masyarakat Kotim, agar tidak melakukan pemburuan, menangkap atau memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang seperti orang utan, beruang madu, owa, buaya, kucing hutan,teringgiling, kukang, dan lain-lain.

    “Kami mengajak kalau ada warga yg saat ke kebun atau ke ladang berjumpa maupun melihat satwa liar yang dilindungi, jangan di ganggu, di lempar,atau tembak menggunakan senapan angin. Tindakan yang sebaiknya di ambil menghindari dan laporkan kepada petugas, biar kita bisa mengamankan hewan itu,” tandasnya. (Ilm)