10 Oktober, Empat Kecamatan Sudah Bisa Layani Perekaman E-KTP

    SAMPIT – Begitu membludaknya masyarakat kotim yang mengurus pembuatan e-ktp, akte kelahiran dan kartu keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) sehingga kawalahan.

    Oleh karenanya maka, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim) melalui Kepala Disdukcapil pada 10 Oktober 2016 akan mengaktifkan 4 kecamatan di luar kota. Dua kecamatan wilayah Selatan dan dua kecamatan di wilayah Utara yakni , Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara,Cempaga dan Parengean.

    Hal itu dikatakan Rudianur anggota komisi III DPRD Kotim kepada beritasampit.com,saat bertandang di Kantor desa Bagendang Hulu,Rabu(5/10) pagi. Anggota wakil rakyat dari daerah pemilihan satu itu mengungkapkan, sejak 10 Oktober 2016 Disdukcapil sudah mengerahkan peralatannya ke empat kecamatan tersebut.

    Bagi masyarakat sebelah selatan maupun yang sebelah utara katanya, tidak perlu lagi repot-repot datang terlalu jauh ke Ibukota kabupaten untuk perekaman pembuatan e-ktp tersebut. Mereka yang jauh katanya, cukup datang ke Kecamatan terdekat saja. Informasi itu sambung Rudi panggilan akrabnya Rudianur itu, ketika fihaknya dari Komisi III mengunjungi Kepala Disdukcapil Marzuki di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menyangkut pelayanan terhadap publik.

    Terkait membeludaknya masyarakat yang datang, sehingga yang dari jauhpun selalu menunggu hingga beberapa hari lantaran banyaknya pengunjung. “ Sejak 10 Oktober pengolahan E-KTP, akte kelahiran dan kartu keluarga. Bagi masyarakat pelosok di permudah cukup datang ke kecamatan terdekat saja,” ujarnya. (mar/beritasampit)