Peralihan ke Provinsi, Gaji Guru Kontrak SMA di Kotim Belum Jelas

    SAMPIT – Adanya peralihan pengelolaan terhadap SMA sederajat di Kotawaringin Timur, pada 1 Januari 2017 ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, membuat tandatanya bagi pengelolaan gaji guru kontrak yang ada di daerah itu. Hal ini karena anggaran untuk pembayaran gaji guru SMA di pemerintah provinsi belum dianggarkan, sehingga tidak ada kejelasan yang pasti tentang hal ini.

    Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi mengatakan, bahwa semua guru SMA sederjat di Kotawaringin Timur, secara keseluruhan per 1 Januari 2017 sudah menjadi pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk gaji guru bagi PNS dan non PNS atau guru kontrak dan lainnya. “Saat ini kita belum mengetahui seperti apa sistem penggajiannya. Sesuai aturan dan amanat undang-undang, per 1 Januari 2017 nanti,  semuanya sudah menjadi tanggung jawab pihak provinsi,” kata Suparmadi Senin (10/10/2016).

    Terhadap hal ini, Suparmadi akan segera berkoordinasi dengan dengan Dinas Pendidikan Provinsi terkait masalah tersebut.Terpisah, Yessi guru kontrak SMK di Kota Sampit mengaku, khawatir karena ada kabar tersebut. Terhadap hal ini, dia bersama guru kontrak lainnya terus mencari informasi tersebut. Sehingga ada kejelasan terhadap pengelolaan gaji mereka. “Ya khawatir karena gaji kita tidak jelas. Kalau di daerah sendiri kan enak komunikasinya,” ungkap Yessi.(raf)