Tahun 2017, Dispertasih Tidak Lagi Tangani Bidang Kebersihan

    Sampit – Dinas Perumahan, Penataan Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kotim, tahun depan tidak lagi menangani bidang kebersihan maupun pertamanan, pasalnya Instansi ini di tahun 2017 mendatang akan dirubah menjadi Dinas yang hanya di fokuskan membidangi mengurus tentang perumahan serta pemukiman saja.

    “Tahun depan bukan lagi dinamakan Dispertasih, namun jadi Disperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman). Jadi Fokus menangani ke Perumahan dan Pemukiman, sedangkan bidang lainnya seperti Kebersihan dan TPA (Tempat Pengolahan Sampah) diserahkan ke BLH, dan penanganan dan PJU diserahkan ke Dinas PU,” ungkap Kepala Dispertasih Kotim, Juanda, jumat (14/10).

    Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukinan, juga masuk dalam Dinas tipe B, artinya hanya memiliki Sekretariat, Kasubang dan 3 bidang.

    “Jadi yang menangani masalah pembangunan Perumahan, pemukiman dan pemakaman, itu kita yang membidanginya,” ujarnya.

    Ditambahkan Juanda, bukan hanya Dispertasih yang mengalami perubahan, namun SKPD lainnya juga ada, seperti Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) akan dipecah jadi dua, yakni Dinsos sendiri dan Nakertrnas tersendiri.

    Kemudian pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) juga sama di pisah menjadi Dishub saja, sedangkan Kominfo kembali jadi Dinas.

    “Itu informasi yang saya terima, dan seperti Damkar serta BLH dikabarkan juga dijadikan dinas, kalau tidak salah sekitar ada 53 instansi nantinya di tahun 2017,” tandas Juanda. (Ilm)