Dipersulit Urus E-KTP, Kakek Minta Disposisi Bupati

    PULANG PISAU-Pelayanan dengan berbelit masih menjadi wajah birokrasi. Seperti yang terjadi di Pulang Pisau. Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo terpaksa turun tangan sendiri untuk memberikan disposisi kepada masyarakat yang kesulitan dalam pelayanan di pemerintah yang dipimpinya.

    Seperti yang dilakukanya kepada Eldy, kakek tua renta warga Desa Anjir RT 10 yang ingin mengurus E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau.

    Pengakuan sang kakek, diri sudah  dua hari ini mengurus E-KTP dengan menggunakan sepeda tetapi selalu dipersulit oleh pihak Disdukcapil dengan berbagai macam alasan.

    “Kemarin ketika saya datang kesana, saya disuruh kembali lagi besok untuk melengkapi berkas,” ucap Eldy melapor kepada bupati.

    Lanjut Eldy, saat hari ini ia datang kembali dengan membawa berkas yang lebih lengkap dan yang diminta oleh pihak Disdukcapil tetapi malah berkas yang dibawa tidak diterima.

    “Saya bingung, padahal berkas yang saya bawa sudah lengkap,” tutur Eldy.

    Tambahnya, saat ia merasa ada kejanggalan yang terjadi, Kakek Eldy langsung datang ke sekeretariat daerah untuk menemui Bupati Pulang Pisau untuk mengadukan masalah ini. Dan hasil ia mendapatkan Disposisi dari Edy Pratowo supaya dirinya dipermudah dalam urusan itu.

    “Syukur, dan saya ucapkan terima kasih kepada bapak bupati telah membantu saya,” jelas Eldy.

    Sementara itu, Bupati Pulang Pisau mengatakan untuk melapor lagi bila urusannya tidak selesai. “Apabila bapak masih dipersulit segera laporkan ke saya lagi. (pra/beritasampit.com)