Tahun 2017 Dinas Kehutanan Akan Dihapus, Terus Pegawainya Dialihkan Kemana Ya?

    PANGKALAN BUN – Tersiar kabar bahwa Dinas Kehutanan (Dishut) di Tingkat Kabupaten pada tahun 2017 mendatang akan dihapus oleh Pemerintah Pusat. Sementara semua kegiatan Dishut  nantinya akan diambli alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

    Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Molta Dena SE, mengatakan kabar akan dihapusnya Dinas Kehutanan masih belum begitu jelas.

    Namun jika informasi tersebut benar, tentunya akan ada perubahan seluruh program pembangunan, salah satunya kegiatan menanam pohon yang menjadi agenda rutin tahunan Dishut Kabupaten Kobar.

    “Agenda tahunan menanam pohon ini mungkin jadi agenda terakhir Dishut Kobar jika benar nanti Dishut dihapus. Saya belum tahu bagaimana nasib pegawai Dishut Kobar di tahun 2017 nanti kalau memang benar Dishut akan dihapus,” ungkap Molta.

    Dirinya juga meminta, jika benar Dishut akan diambil alih pihak Provinsi agar semua kegiatan dan program yang telah dilaksanakan seperti  kegiatan reboisasi, penanaman pohon, pelestarian lingkungan, pendampingan, penyuluhan kepada masyarakat dan para aktivis, komunitas peduli hutan dan lingkungan bisa dilanjutkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.

    ”Saya berpesan kepada semua pihak, khususnya masyarakat dan Dinas terkait serta semua kelompok,  aktivis, komunitas seperti kelompok peduli hutan dan lingkungan,agar bersama-sama meningkatkan penjagaan agar hutan tetap lestari. Sebab menjaga kelestarian hutan sangat penting demi kelangsungan hidup, baik itu untuk manusia,hewan maupun tumbuhan,” tandas Molta Dena. (man/beritasampit.com).