Prof.DR. BiruteMary Galdikas : Kepedulian Masyarakat Terhadap Satwa Dilindungi Masih Rendah

    PANGKALAN BUN – Kehidupan berbagai satwa dilindungi, seperti jenis Burung semakin terancam punah di Indonesia, salah satunya yang berada di hutan  Kalimantan, seperti di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan hutan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau, sebagai habitat berbagai jenis burung langka yang dilindungi.

    Maraknya aksi penjarahan dan pemburu burung langka, semakin memberikan ancaman kepada habitat yang ada di dua kawasan dilindungi tersebut.

    Prof.DR.Birute Mary Galdikas menanggapi  bahwa semakin terancamnya kehidupan berbagai jenis burung di habitatnya, tentunya harus segera di cegah oleh pemerintah setempat. Dirinya meminta melalui Dinas terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kehutanan, Balai TNTP dan BKSDA harus segera turun tangan untuk melakukan penertiban bekerja sama dengan institusi hukum seperti Polri maupun TNI menangkap para pemburu tersebut.

    “Memang sampai sekarang kesadaran masyarakat terhadap perlindungan burung yang dilindungi Undang – Undang masih sangat rendah, Ini karena kurangnya sosialisasi dari dinas terkait,” kata Birute, Rabu (30/11).

    Menurut tokoh ilmuwan juga Presiden Orangutan Foundation International (OFI) dan Yayasan Orang utan International Kalimantan (YOIK), yang kaya pengalaman selama 45 tahun bergelut dalam penanganan hewan dilindungi tersebut, Menegaskan untuk mengantisipasi pemburuan burung secara liar, pemerintah selain melakukan operasi ke hutan TNTP, SM. Lamandau, razia ke terminal Bus, Bandara dan Pelabuhan. Juga harus melakukan sosialisasi lebih rutin kepada masyarakat, tentang perlindungan terhadap satwa yang dilindungi.

    “Saya sangat mendukung, belum lama ini di Jakarta berbagai klub dan komunitas serta pemerhati burung menggelar seminar yang tujuannya untuk menghentikan pemburuan, penangkapan, perdagangan dan pembunuhan terhadap berbagai jenis burung langka yang dilindungi,” pungkas Birute.

    Sementara,  Kepala BKSDA KW II Pangkalan Bun, Agung Widodo  mengatakan pihaknya (BKSDA) secara rutin selalu turun ke hutan untuk melakukan pengawasan, terhadap semua satwa yang dilindungi, termasuk burung.

    “Bahkan di kawasan hutan konservasi seperti hutan TNTP dan SM.Lamandau, sudah ada Pos-Pos penjagaan, untuk mengawasi masuknya para pemburu satwa yang dilindungi,” ungkap Agung.

    Diakui Agung di hutan kawasan TNTP dan SM.Lamandau, memang banyak terdapat berbagai jenis burung yang langka dan dilindungi yang nilai jualnya sangat tinggi.

    Peran pemerintah menurutnya tidak akan bisa maksimal tanpa adanya dukungan masyarakat. Untuk itu dirinya selalu mengajak masyarakat sekitar, untuk ikut membantu melakukan pengawasan, sehingga aksi pemburu-pemburu gelap bisa di cegah. (man/beritasampit.com).