Habitat Burung di Hutan TNTP Dilindungi Undang – Undang Lho…

    PANGKALAN BUN – Hutan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang telah menjadi magnet wisata dunia, selain sebagai kawasan habitat Orang utan, juga menjadi wadah habitat berbagai jenis burung dan satwa lainnya yang dilindungi undang-undang.

    Agung Widodo Kepala BKSDA KW II Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengatakan sedikitnya di hutan TNTP terdapat sekitar 123 lebih jenis burung yang berbulu indah dan harga jualnya di pasaran sangat tinggi. Sehingga kawasan hutan TNTP semakin ketat dijaga agar tidak terjadi perburuan dan penangkapan hewan-hewan di lindungi itu.

    “Taman Nasional Tanjung Puting, selain sebagai habitat berbagai jenis burung, juga banyak habitat satwa lainnya seperti Babi Hutan, Buaya, Biyawak, Ular, Kupu, dan berbagai tumbuhan lainnya yang langka di dunia,” ungkap Agung.

    Hutan TNTP sendiri memiliki luas sekitar 415.040 hektare, juga memiliki beberapa ekosistem yang terdiri dari hutan hujan tropika dataran rendah, hutan tanah kering, hutan rawa air tawar, hutan mangrove, hutan pantai, dan hutan sekunder.

    “Hutan TNTP termasuk salah satu penyangga paru-paru dunia, karena kawasan hutan TNTP didominasi tumbuhan hutan yang lebat seperti Jelutung (Dyeracostulata), Ramin (Gonystylus bancanus), Meranti (Shorea sp.), Keruing (Dipterocarpus sp.) dan Rotan,” paparnya.

    Selain itu, di Hutan tersebut juga banyak jenis satwa langka edemik dan dilindungi undang-undang, antara lain Orang utan (Pongo satyrus), Bekantan (Nasalis larvatus), lutung merah (Presbytis rubicunda rubida), dan beruang (Helarctos malayanus euryspilus). Bahkan ada pula binatang Kancil (Tragulus javanicus klossi), dan Macan Dahan (Neofelisnebulosa), serta Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis borneoensis).

    Diakui Agung, saat ini salah satu kelompok satwa yang banyak diburu dan diperjual belikan, yakni Burung dan Ular. ”Belum lama ini kami dengan tim razia patroli gabungan TSL BKSDA Seksi Kantor Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, berhasil mengamankan puluhan ular Pitong dankulitnya,” katanya.

    Sementara, Prof.DR.Birute Mary Galdikas, mengatakan pihaknya akan mendukung semua pihak, khususnya kepada pemerintah, melalui Dinas terkait yang peduli menjaga dan mengawasi hutan.

    “Kalau hutan tetap terjaga, maka semua habitat yang hidup di dalam hutan juga akan tetap lestari,” ungkapnya.

    Birute, yang kaya pengalaman selama 45 tahun paham seluk – beluk hutan TNTP menjelaskan tentang keberadaan satwa lainnya seperti burung, bagi dia burung juga merupakan bagian dari sahabatnya, setelah Orang utan.

    ”Keindahan burung itu memang menakjubkan, selain indah warna bulunya, juga suara kicaunya merdu,” ucap.

    Birute berharap, semua fenomena kehidupan satwa di dalam hutan tetap lestari, dan kunci utamanya adalah dari kepedulian manusia.

    ”Hutan bisa rusak selain gangguan alam, juga adanya gangguan manusia. Untuk itu mulai saat ini mari kita semua bersama-sama mencintai hutan, dengan cara merawat, menjaga sehingga ke depan hutan di Indonesia tetap lestari kesuburannya,” tandasnya. (man/beritasampit.com).