Dewan Kembali Meminta Badan Kehormatan Dibentuk

    Ketua Komisi C DPRD Kalteng, H Syamsul Hadi

    PALANGKA RAYA – Mencuat kembali keinginan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, terkait belum di bentuknya Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalteng mengakibatkan tidak dapat memantau dan mengevaluasi disiplin para anggota dewan.

    Ketua Komisi C yang juga wakil ketua Fraksi PPPKB (Gabungan) DPRD Kalteng, H Syamsul Hadi berharap tahun 2017 sudah harus terbentuk Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalteng apalagi masa jabatan anggota dewan sudah dua tahun lebih.

    “Ya gimana lagi, kita juga tidak bisa berbuat banyak sebab BK belum ada. Sebenarnya tugas BK yang lebih pas untuk menegur anggota dewan yang kurang disiplin (aktif),”Ucap Syamsul Hadi, senin (5/12)

    Menurutnya, ketika rapat paripurna DPRD Kalteng, sempat beberapa kali di skors hanya karena kehadiran anggota dewan belum memenuhi forum, untuk memperlancar agenda rapat paripurna dewan yakni harus hadir minimal 2/3 dari 45 jumlah anggota dewan.

    Oleh karena itu, mantan Ketua DPRD Kotim tersebut menyatakan peranan BK sangat penting untuk dapat melakukan teguran-teguran kepada anggota dewan yang tidak aktif mengikuti kegiatan di dewan selama beberapa kali, khususnya saat berlangsungnya rapat paripurna.

    “Kalau tiga kali berturut-turut tidak ikut rapat tanpa keterangan yang jelas, maka BK bisa memanggil yang bersangkutan. Tapi BK sendiri tidak ada, untuk mengontrol hal itu. Di dewan ini tidak ada absen rutin setiap hari seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga memang tidak wajib untuk hadir, kecuali paripurna,” tegasnya.

    Peluang itu menurut dia, kadang menjadi persoalan ketika ada anggota dewan yang tidak aktif dan dapat membuat kecemburuan bagi anggota yang lain.

    “Sekarang tinggal kesadaran masing-masing anggota dewan. Bahwa mereka punya tugas dan tanggung jawab untuk bekerja ketika ada kegiatan-kegiatan di dewan,” tandasnya. (nata/beritasampit.com).