Astaga!! Ada Misi Terselubung di DPRD Provinsi Kalteng, Apa Ya??

    PALANGKA RAYA – Lima dari tujuh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng kembali mendesak agar Badan Musyawarah (Bamus) segera menjadwalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), yang hingga saat ini tidak jelas kelanjutannya. Kelima fraksi adalah Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (KBPP). Desakan itu disampaikan lima pimpinan fraksi yang dihubungi secara terpisah, Selasa (6/12).

    “Sekarang waktu sudah semakin mepet, tidak ada waktu lagi untuk menunda-nunda,” kata Ketua Fraksi Golkar, H Abdul Razak dalam rilis yang disampaikan media ini.

    Dipaparkan Razak, pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng pada Agustus lalu yang dipermasalahkan, telah ditindaklanjuti oleh Gubernur H Sugianto Sabran dengan membatalkannya. Kemudian dilakukan pelantikan lagi pada 18 November 2016, sesuai peraturan yang berlaku dan ditandai dengan adanya surat izin Mendagri.

    Namun kenyataannya, pelantikan kedua pun tetap dipermasalahkan  oleh sebagian anggota dewan. Hingga Gubernur Kalteng pun akhirnya memberikan penjelasan secara langsung pada  November tadi.

    Hasil pertemuan dengan gubernur yang sangat kental dengan nuansa politis, itu pun diputuskan akan dilakukan pembahasan antara legislatif melalui Komisi A bersama pihak eksekutif. Dan kemudian hasilnya akan dikonsultasikan ke Kemendgri.

    “Sangat kita sesalkan. Semula kita berharap bahwa konsultasi ke Kemendagri itu bisa dilakukan bersama-sama dengan eksekutif, tapi ternyata tidak. Ada apa?” ujarnya.

    Memperhatikan kondisi yang berkembang saat ini, menurut Razak, pihaknya menilai ada pihak-pihak yang diduga memang sengaja ingin menghambat jalannya roda pemerintahan dengan melemparkan bahwa eksekutif terus melakukan kesalahan. Hal itu menurut dia, perlu diingatkan karena pihaknya menduga ada pihak-pihak yang sengaja menjalankan misi-misi tertentu.

    Sebetulnya, menurut Razak, pihaknya tidak mempermasalahkan ada anggota dewan yang mempertanyakan mengenai pelantikan. Tetapi harusnya hal itu jangan sampai menyandera agenda yang lebih besar, kepentingan rakyat banyak menjadi terbengkalai.

    “Urusan pelantikan itu kan urusan eksekutif. Kalau pun kemudian dinilai ada pelanggaran dan sebagainya, silakan sampaikan ke Kemendagri. Itu jalurnya. Dan biarkan Kemendagri yang menindaklanjuti, bukan DPRD yang malah seakan-akan ingin bertindak sebagai eksekutornya. Itu sudah di luar ranah dan kewenangan dewan,” tegas mantan Bupati Kotawaringin Barat itu.

    Desakan juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Ketua Fraksi PD DPRD Kalteng Punding LH Bangkan menyatakan, fraksinya dengan tegas meminta agar dewan kembali ke jalur sesuai tugas pokok dan fungsinya.

    “Tupoksi dewan itu kan sudah sangat jelas, ada tiga, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Jangan sampai karena alasan melaksanakan salah satu fungsi tadi, lalu dua fungsi lainnya diabaikan,” tegas Punding.

    Karena itu, sebut dia, Fraksi Demokrat menegaskan sangat tidak sepakat dan menolak apabila 3 buah Raperda ini tidak bisa diselesaikan, hanya gara-gara sebagian anggota dewan sibuk mempersoalkan pelantikan.

    Dalam persoalan pelantikan pejabat, menurut Punding, semestinya DPRD hanya boleh mempertanyakan ke gubernur. Dan hal itu pun sudah dilakukan serta telah dijawab langsung oleh gubernur. Jika kemudian dirasa masih ada persoalan, maka seharusnya disampaikan ke Kemendagri.

    “Karena urusan pelantikan pejabat itu adalah urusan eksekutif, bukan urusan legislatif. Ingat tupoksi dewan tadi. Jadi kalau ada masalah terkait itu, cukup sampaikan saja ke Kemendgari, karena yang berhak menyatakan salah dan benar adalah Kemendagri. Dewan tidak boleh masuk ke hal-hal yang bukan ranah dan kewenangannya,” tegas Punding.

    Fraksi Partai Gerindra, kata Heri, juga mendesak agar pimpinan dewan segera menggelar rapat Badan Musyawarah dalam waktu secepatnya.

    “Jangan buang-buang waktu percuma hanya untuk mengurusi persoalan pelantikan saja. Sedangkan tanggung jawab dewan sendiri diabaikan. Karena pembahasan raperda OPD, APBD dan RPJMD ini terkait langsung dengan masyarakat Kalteng. Itu sangat jauh lebih penting!” tegas Heriansyah.

    Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, H Ade Supriyadi. Menurut dia, DPRD Kalteng sudah terlalu lama mengulur-ulur waktu pembahasan lanjutan tiga buah Raperda, yaitu Raperda tentang APBD 2017, Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

    “Dewan terkesan mengulur ulur waktu, banyak waktu terbuang terbuang percuma. Jadwal kegiatan dewan sudah tidak sesuai lagi, semua pembahasan tertunda dan molor,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional H Ade Supriyadi

    Pernyataan tegas juga dilontarkan Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan melalui ketuanya HM Asera yang mengkritik sikap Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang dalam setiap keputusan strategisnya seakan-akan selalu meninggalkan fraksi-fraksi pendukung pemerintah.

    “Perlu diingat, DPRD itu terdiri dari semua fraksi, dan keputusannya adalah keputusan lembaga yang artinya melibatkan semua komponen. Bukan keputusan satu orang ketua saja yang kemudian mengatasnamakan lembaga DPRD, padahal tidak ada melibatkan semuanya,” tandasnya. (nata/beritasampit.com)