Freedy Ering : Pembahasan OPD Bisa Diselesaikan Sesuai Jadwal

    PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah menyelesaikan salah satu Raperda yaitu Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Provinsi Kalimantan Tengah yang sempat tertunda beberapa waktu yang lalu.

    Ketua Pansus, dan juga ketua Komisi A DPDD Kalteng, Y Feedy Ering mengatakan pembahasan OPD telah diselesaikan bersama pihak eksekutif, kemudian hasil pembahasan tersebut akan di paripurnakan pada jumat(16/12).

    “Saya rasa sama sekali tidak ada masalah dengan pembahasan OPD yang kami jalani tadi bersama pihak eksekutif, dan esok akan kita sampaikan dalam Rapat Paripurna,”ucapnya pada sejumlah awak media, kamis (15/12).

    Dengan selesainya pembahasan OPD, menurut Freedy telah terbukti bahwa antara pihak legislatif dan eksekutif bisa saling bekerja sama demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng.

    Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menuturkan, bahwa disela pembahasan OPD, sempat terselip beberapa pembahasan lain sengaja dimasukan agar ke depan Pihak pemerintah khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa lebih memaksimalkan kinerja dan lebih terakomodir.

    “Pembahasan tersebut sengaja dimasukan agar ke depannya pihak pemerintah bisa lebih maksimal kinerjanya, representatif dan lebih terakomodir. Tapi untuk pembahasan yang belum bisa kita gol kan, karena Typologinya belum terpenuhi akan tetap kita perjuangkan,” Pungkasnya (nata/beritasampit.com)