Para Pimpinan PT. Mustika Sembuluh Dibekali Pemahaman P4GN

    SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), jumat (16/12) menggelar sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kali ini sasaran kegiatan adalah para General Manager dari Perusahaan Besar Sawit PT. Mustika Sembuluh.

    “Kegiatan sosialisasi P4GN diikuti oleh seluruh General manajer yang ada di PT Mustika Sembuluh dengan jumlah sekitar 50 orang. Adapun materi yang disampaikan adalah Dampak penyalahgunaan Narkoba bagi pekerja dan driver yang ada di perusahaan tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kotim, AKP. Wahyu Edi Priyanto.

    Pemahaman P4GN pada para petinggi perusahaan perkebunan tersebut, tentunya bertujuan agar bisa lebih menekan meluasnya peredaran narkoba, khususnya di kalangan karyawan perkebunan.

    ” Pengaruh beredarnya Narkoba di lingkungan perusahaan dengan kinerja dan hasil produksi, tentunya kita juga berkewajiban memberikan pemahaman seperti yang ada pada undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yang mana pasal yang merupakan pidana narkoba dan kewajiban seluruh masyarakat untuk bersama-sama dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba,” kata Wahyu.

    Setelah diberikan bekal dan pemahaman akan bahayanya dampak dari narkoba, khususnya pada hasil produksi di perusahaan, akhirnya dari hasil pertemuan itu mendapatkan komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan Narkoba, yang mana keseriusan perang terhadap narkoba dilakukan pihak Perusahaan menjalin kerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, (ilm/beritasampit.com)