Untuk Pertama Kali, Lima Kepala Desa Dilantik Camat

    NANGA BULIK-Belum lama tadi, Camat Sematu Jaya, Marinus Apau melantik 5 (lima) kepala desa yang terpilih. Pelantikan oleh camat tersebut merupakan hal yang baru di kabupaten Lamandau.

    Acara pelantikan yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan Sematu Jaya tersebut tampak dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan kecamatan Sematu Jaya, anggota DPRD kabupaten Lamandau serta assisten I pemerintah kabupaten (pemkab).

    Lima kepala desa yang dilantik tersebut antara lain kepala Desa Purwareja, Yasin Farida, kepala Desa Bina Bhakti, Ahmad Yani, kepala Desa Jangkar Prima, Bustami Rahmanto, kepala Desa Batu Hambawang, Uyap dan kepala Desa Rimba Jaya, Sutaryo.

    Setelah dilantiknya lima kepala desa tersebut, camat Sematu Jaya, Marinua Apau dalam sambutannya mengatakan pelantikan yang sudah dilakukan ini merupakan pelimpahan dari bupati lamandau, Ir. Marukan kepada camat.

    Kepala desa yang baru saja dilantik adalah jawaban bahwa sudah melaksanakan tatanan demokrasi yang semakin baik. Tentu saja masih ada sisa-sisa antara pro dan kontra, hal ini biasa dalam kehidupan bermasyarakat.

    “Saya menegaskan kepada seluruh kepala desa yang dilantik pada saat ini untuk memposisikan diri sebagai kepala desa bagi semua, bukan hanya Kepala Desa untuk pendukungnya. Tugas utama adalah bagaimana sang kepala desa membawa masyarakatnya menuju kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di desanya, ” ucap Apau.

    Dilanjutkannya, keberpihakan kepala desa untuk memakmurkan masyarakatnya dapat kita lihat dari penjabaran visi dan misi yang dituangkan dalam RPJM Des yang disusun untuk kepentingan satu periode jabatan.

    Lebih dijelaskannya, tantangan ke depan dalam melaksanakan pembangunan di Desa semakin berat, semakin tertib administrasi. Diperlukan sumber daya manusia yang sudah terlatih dan berkompetensi. Dukungan aparatur desa juga turut membantu kepala desa dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, maka perekrutan aparatur pemerintah desa perlu memperhatikan kompetensi dan kesinambungan.

    “Hal yang tidak kalah pentingnya adalah pengelolaan Dana Desa dan ADD yang jumlahnya cukup fantastis. Agar dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, pengawasan penggunaan dana tersebut langsung oleh KPK, Polri dan kejaksaan,” tegasnya.(cipt/beritasampit.com)