Selama Tahun 2016, BNN Kalteng Ungkap 18 Kasus dan Merehabilitasi 363 orang

    PALANGKA RAYA – Selama tahun 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan prokursor narkotika serta pemutusan jaringan sindikat narkotika di Kalteng.

    BNNP Kalteng dan jajarannya telah berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus dengan 26 orang tersangka yang terdiri dari 22 Iaki-laki dan 4 perempuan, dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 536,49 gram sabu-sabu dan 45 butir ekstasi.

    “Terungkapnya beberapa kasus tersebut  merupakan hasil dari kegiatan pemetaan jaringan dan monitoring wilayah lnterdiksi baik bandara maupun pelabuhan serta bekerja sama dengan TNI, Polri, Dinas Perhubungan. Bea Cukai, imigrasi, Angkasa Pura, otoritas Bandara dan Pelabuhan serta instansi terkait Iainnya,” ungkap Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, saat press rilis Akhir Tahun di BNN Kalteng, Kamis (22/12/2016).

    Lanjut Mantan Kepala Divisi Humas BNN Pusat ini, selain pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, BNNP Kalteng melakukan upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kalteng dengan melakukan berbagai kegiatan untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba.

    “Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba sehingga mampu mencegah, menolak dan menangkal beredarnya Narkoba di lingkungan masing masing,”ucapnya.

    Sementara itu, dalam hal merehabilitasi penyalah guna Narkoba tahun ini sebanyak 363 orang, terdiri dari 250 orang laki-laki dan 113 orang perempuan. Setelah dilakukan Rehabilitasi, BNN juga melaksanakan pasca rehabilitasi pecandu Narkotika sebanyak 77 orang.

    “Minimnya tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di daerah, menjadi perhatian serius dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di Kalteng. Keprihatinan terhadap tempat rehabilitasi merupakan suatu kendala dalam mengurangi pecandu narkoba,”ujarnya.

    Meski pun kekurangan tempat rehabilitasi, BNNP Kalteng tidak patah semangat untuk melakukan pencegahan sampai ke pelosok, yaitu dengan meningkatkan kemampuan tugas di lapangan dengan melatih 60 dokter dan tenaga medis di 14 Kabupaten/Kota. (nata/beritasampit.co.id)