Tahun 2017 Pemkab Kobar Kurangi Peserta JKN, Ada Apa?

    PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat di tahun 2017  mengurangi sekitar 14 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditanggung pemerintah daerah melalui BPJS Kesehatan. Pengurangan karena adanya kenaikan kuota JKN yang ditanggung oleh Pusat

    Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinkes Kobar Jamin Ginting mengatakan, sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah pusat, Untuk itu Kobar akan mengurangi jumlah peserta JKN khususnya yang ditanggung daerah menggunakan APBD.

    Pada tahun 2016 ini jumlah peserta JKN yang ditanggung pemerintah Kobar sebanyak 36.175 jiwa dan dari pemerintah pusat sebanyak 48 ribu jiwa.

    “Informasi yang kami terima bahwa akan ada pengurangan sekitar 14 ribu khusus peserta yang ditanggung Pemkab Kobar, sehingga nanti jumlahnya hanya 22 ribu orang,” Kata Jamin Ginting, Kamis (22/12).

    Bahkan, nantinya warga yang selama ini menggunakan kartu kobar sehat akan diganti dengan kartu indonesia sehat (KIS). Di mana hal ini untuk mengikuti pemerintah pusat meski ada peserta yang ditanggung daerah.

    “Adanya pengurangan nanti ini harus betul-betul selektif agar masyarakat miskin tetap mendapatkan KIS di tahun 2017. Jangan sampai ada warga miskin tidak dapat dan yang mampu malah dapat kartu KIS. Ini yang kita tidak harapkan,” ujarnya.

    Jamin Ginting juga menambahkan, soal pengurangan peserta KIS yang di tanggung pemerintah daerah Kobar, semuanya merupakan kewenangan Dinas Sosial dalam pelaksanaan untuk mengakomodir warga yang tetap mendapat terjaminan JKN tersebut.

    “Jadi nanti data kita peroleh dari Dinsos. Mestinya akhir tahun 2016 ini sudah ada datanya. Sehingga awal 2017 dibuatkan kontrak sama Pihak BPJS,” Tanda Ginting. (man/beritasampit.co.id).