Bupati Kotim Minta Aset Desa Diserahkan, Kenapa Ya…?

    SAMPIT–Demi tercapainya tujuan pembangunan yang merata dan lebih cepat ditingkat desa, maka harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Agar hal itu dapat terwujud, Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki aset desa, agar segera menyerahkannya kepada pemerintahan desa dalam hal pengelolaannya.

    “Saya sudah perintahkan SKPD terkait agar aset pemerintah kabupaten yang ada di desa untuk diserahkan ke pemerintah desa,” ujar Supian disela kegiatan ramah tamah puncak HUT Kotim, di Stadi29 November Sampit, Sabtu (7/1/2017).

    Supian juga mengatakan bahwa pengalihan pengelolaan aset ke pemerintahan desa sebagai upaya melakukan pemerataan pembangunan. Hal ini mengingat, anggaran pemerintah kabupaten yang sangat terbatas, sehingga tidak bisa menjangkau semua program pembangunan. Akan tetapi bagi pemerintahan desa, memiliki anggaran yang cukup memadai.‎

    “Bisa kita lihat bahwa anggaran dana desa di Kotim cukup besar, paling sedikit Rp1,1 miliar, bahkan lebih. Dengan dana yang besar, tentu saja bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas-fasilitas yang ada di desa masing-masing. Ini juga yang harus diketahui oleh masyarakat bahwa desa harus bisa membangun daerahnya,” ungkap Supian.

    Beberapa aset desa yang bisa diserahkan pengelolaannya kepada pemerintahan desa yakni jembatan, pelabuhan, bahkan pasar. Dengan diserahkan tentu saja akan menunjang percepatan pengembangan ekonomi di desa. Termasuk menambah pendapatan asli daerah yang bersumber dari desa. (raf/beritasampit.co.id)

    .