Audit PBS Harus Konsisten, Jangan Formalitas Saja

    SAMPIT – Hasil audit Pemerintah Daerah Kotim yang menemukan ada sejumlah Perusahaan Besar Sawit (PBS) yang menggarap di luar Hak Guna Usaha (HGU) beberapa waktu lalu, menjadi sorotan DPRD Kotim, yang meminta Pemkab harus serius mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.

    “Yang jelas kalau audit harus konsisten, Jangan ampai cuma sekadar formalitas Seperti yang sudah-sudah,” ungkap Hari Panca Setia, Anggota DPRD Kotim, yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kotim tersebut, rabu (11/1/2017).

    Hal senada juga diungkapkan Dadang H Syamsu, anggota DPRD dari Partai PAN, yang meminta pemerintah menertibkan perluasan lahan secara ilegal dan alih fungsi lahan. 
    Jika memang ditemukan melanggar aturan, maka sudah selayaknya tindakan hukum harus dilakukan pada perusahaan bersangkutan tanpa ada tebang pilih.

    “Harus ada tindakan hukum, kalau memang terbukti. Intinya dengan audit ini sangat didukung, apa lagi dengan memperhatikan banyaknya sengketa agraria dengan masyarakat,”tegas Dadang. (ilm/beritasampit.co.id)