​Begini Cara Cek Online Jumlah Pajak Motor dan Mobil di KALTENG

    PALANGKA RAYA – Jumlah total pajak kendaraan bermotor KH dapat dilakukan pengecekan secara online melalui website milik Samsat Kalteng. Website khusus ini dikembangkan oleh dinas pendapatan daerah (Dispenda) provinsi Kalimantan Tengah dan sudah beroperasi sejak tahun lalu.

    Melalui web www.samsatkalteng.com wajib pajak dapat melakukan pengecekan berapa total pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar kan. Kemudahan ini diapresiasi netizen Kalteng, dan belakangan viral dimedia sosial.

    Bagaimana langkahnya?

    Wajib pajak pertama mengakses www.samsatkalteng.com baru kemudian akan dibawa ke halaman pengisian nomor kendaraan dan kode akhir huruf plat.

    Selanjutnya adalah klik tombol proses.

     

    Tidak berselang lama, setelah itu kita dapat mengetahui jenis kendaraan bermotor beserta nomor rangka dan dibagian bawah dicantumkan berapa jumlah pajak yang harus dibayar. Jika menunggak juga akan disebutkan berapa lama keterlambatan pembayaran pajaknya dan jumlah pajak beserta dendanya. 

    Contoh:

    Selain itu bisa juga melalui SMS dan platform media sosial Twitter caranya;

    Mention @samsatkalteng dengan hashtag #infopkb untuk info pajak.

    Contoh :

    @samsatkalteng  #infopkb kh1234AB

    Otomatis dibalas oleh acount @samsatkalteng

    Info Pajak Kendaraan Bermotor via SMS.

    Contoh; KH1234AH kirim ke 081152304299

    Mudah bukan? Jadi adakah tunggakan pajak kendaraan bermotor anda?

    (RR/beritasampit)