Protes Kebijakan Pemerintah, Mahasiswa Tiga Kampus Sampaikan Sikap ke DPRD

    KUALA KAPUAS– Gelombang protes atas kebijakan pemerintah pusat terjadi serentak di mana-mana. Gabungan Mahasiswa yang terdiri 3 perguruan tinggi di Kapuas yaitu STIH, STAI, dan UMP Kapuas melakukkan audiensi di Aula DPRD Kapuas, Kamis (12/1).

    Audiensi tersebut disambut langsung oleh Algrin Gasan selaku Ketua DPRD Kapuas.
    Rahmad Syawal, selaku Koordinator menegaskan “ini sudah menjadi tugas mahasiswa sebagai kontrol sosial dimasyarakat, maka dari itu kami menyampaikan 3 tuntutan terhadap kebijakan dari pemerintah yang kami rasa tidak jelas dan tuntutan tersebut kami sampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Kapuas”.

    Adapun 3 tuntutan tersebut yaitu mencabut PP No.60 tahun 2016 tentang Kenaikan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Menolak kenaikan tarif dasar Listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif dasar listrik golongan 900 VA dan Menjamin terpenuhnya kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh SPBU.

    “Saya secara pribadi mendesak DPRD Kapuas untuk secepatnya menindaklanjuti hasil audiensi ini, agar permasalahan yang ada pada kebijakan-kebijakan bisa sesuai dengan keadaan masyarakat” tambahnya.

    Diwaktu yang sama, Algrin menyampaikan dalam hal ini DPRD Kapuas sebagai lembaga yang bersifat sebagai fasilitator berkewajiban untuk menindaklanjuti aspirasi-aspirasi dari rakyat ke Pemerintah Pusat.

    “Saya sangat mengapresisasi dan berterimakasih atas apa yang telah disampaikan oleh rekan-rekan dari mahasiswa, Aspirasi ini secepatnya akan kami sampaikan secara politis dengan melewati beberapa jenjang dan tingkatan-tingkatan hingga sampai ke Pemerintah Pusat”. (hd/beritasampit.co.id)