183 Ribu Surat Suara Telah Diterima KPU Kobar

    PANGKALAN BUN – Sebanyak 183 ribu surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar, kini seluruh surat suara itu telah diamankan di gudang khusus penyimpanan. 

    Sesuai dengan jadwal yang di tentukan, pada akhir bulan januari 2017 ini rencananya akan dilakukan proses pelipatan sekaligus penyortiran seluruh surat suara tersebut. 

    ” Surat suara yang diterima sebanyak 92 kodi dengan jumlah kurang lebih 183 ribu surat suara. Namun ada satu kodi yang berisi sebanyak 2000 lebar merupakan surat cadangan untuk mengantisipasi kalau ada pemilihan ulang di TPS,” Kata Ketua KPU Kobar Siti Wahidah.

    Segala kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada yang dilakukan oleh KPU Kobar sudah hampir seluruhnya siap, Wahidah dalam pada hari pencoblosan nantinya, tidak ada kekurangan logistik, sehingga proses Pilkada bisa berjalan sesuai dengan yang di rencanakan. 

    ” Kami berharap pelaksanaan Pikada bisa berjalan aman dan lancar serta tidak ada kesalahan,” pungkasnya. (man/beritasampit.co.id)