Penggelapan Uang Anggota CU EPI Akan Dilaporkan ke Polda

    SAMPIT – Kabar terbaru kasus penggelapan uang anggota Credit Union Eka Pambelum Itah Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, akan berlanjut dan dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah. Aksi ini sendiri diutarakan salah satu dari Anggota CU EPI yakni Milaagan. Disebutkan bahwa pada Senin (16/1/2017) dia akan melaporkan masalah tersebut ke polisi.

    “Sampai ketemu besok Senin di Polda teman-teman yang dari sampit, maupun di Palangka Raya. Mari kita mulai kompak membantas para korupsi uang-uang kita yang selama ini dimakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebagai pengurus di CU EPI Sampit. Bagaimanapun itu menjadi tanggung jawab ketua CU EPI,” tutur Mila diakun facebook nya (15/1/2017).

    Mila juga menyebutkan bahwa sebagai anggota, dirinya terpanggil untuk menangani kasus tersebut. Dirinya merasa kashian setelah mendengar langsung curahan hati masyarkat sekaligus anggota, yang menyimpan uang di CU EPI. “Mereka gak bisa biayai anak sekolah, bahkan ada yang sakit gak ada uang buat berobat. Mari kita mulai besok angkat kasus ini ke hukum, biar hukum bicara dan tuhan bicara kepada mereka yang menggunakan uang kita,” tuturnya.

    Hal inipun ditanggapi beberapa teman facebook nya seperti Fitriani Putra yang mengatakan bahwa akan mendukung aksi tersebut. “Ayo bu saya siap dukung bu, saya juga sakit hati bu, penjelasannya tidak ada dan hanya janji-janji saja. Padahal saya juga perlu uang saya itu,” ucap Fitria.  Sementara beberapa informasi yang beredar bahwa CU EPI ternyata adalah lembaga Koperasi bukan merupakan sebuah Bank.

    Beberapa pemilik akun facebook lainnya juga menggungkapkan hal yang sama dan menganggap bahwa CU EPI telah melakukan kecurangan. Disebutkan bahwa pengurus CU telah memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan uang anggotanya. Untuk diketahui, masyarakat yang bergabung menjadi anggota koperasi banyak yang tertipu karena CU EPI telah memasang iklan disalah satu televisi lokal dan menamakan dirinya sebagai Bank Komersial.

    CU EPI sendiri hingga saat ini masih belum memberikan pelayanan kepada para anggotanya. Koperasi itu hanya menerima setoran dari anggota dan kolektor nya, akan tetapi anggota tidak bisa mengambil uang tabungannya.

    Akibatnya puluhan ribu anggota koperasi itu tidak bisa mengambil uangnya. Beberapa pihak menggagap bahwa hal ini harus segera diselesaikan. Apabila dibiarkan, maka akan menimbulkan masalah besar yakni penarikan uang secara massal dan akan memunculkan kegaduhan, serta stabilitas keamanan menjadi terganggu. (raf/beritasampit.co.id)