Giliran Ketua GMNI Dukung Yantenglie Jalankan Pemerintahan

    KASONGAN-Proses pemakzulan yang akan dilewati DPRD Katingan terkait perjinahan yang melibatkan kepala daerah bakal diwarnai dengan suasana politik tinggi dan memanas.

    Memasuki tahap awal pemakzulan pro dan kontra sudah mulai terlihat. Kelompok-kelompok masyarakat sudah saling memberikan sikap dan memperkuat adanya pemahaman yang tidak sama.

    Ditengah pelemahan terhadap Yantenglie, kini justeru mulai muncul dukungan agar bupati tidak terpengaruh dengan tuntutan mundur dari sejumlah kelompok dan meminta untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasanya.

    Hendrik salah satu tokoh pemuda dan
    mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kampus Kasongan yang sekarang menjabat Sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Katingan angakat bicara dalam rilisnya yang diterima wartawan Berita Sampit, Senin 16/01/2017.

    “Saya mendukung pemerintah dalam hal ini bapak bupati katingan dalam menjalankan Topoksinya sebagai kepala daerah seperti biasanya dan menyerahkan semua pelanggaran yang terjadi kepada proses hukum oleh lembaga yang berwewenang” ungkapnya.

    Hendrik juga mendukung penuh pihak Legislatif DPRD Katingan untuk bekerja sesuai Konstitusi dan peraturan yang ada dalam menangani permasalahan yang menyangkut Bupati Katingan.

    Pihaknya juga mengecam keras atas perilaku pihak-pihak tertentu yang melakukan tindak provokatip. ” Saya ingatkan untuk semua pihak untuk tidak melakukan penghujatan, penghinaan, pelecehan dan kata-kata yang tidak beretika baik itu di media sosial ataupun media lainnya” tambahnya.

    Kami mengimbau kepada yang bukan warga Katingan agar jangan ikut memperkeruh suasana katingan. “Karena katingan adalah kami dan kami di Katingan tahu apa yang terbaik untuk katingan intinya saya mendukung proses hukum maupun langkah yang diambil pihak eksekutif maupun Yudikatif dan lembaga lainya dalam menangani permasalahan yg dialami Bupati Katingan dan saya mendukung dijalankannya tugas dan fungsi Bupati Katingan Sebagaimana mestinya, dan untuk proses hukum dan yg lainnya kita serahkan semua kepada lembaga yang menangani masalah tersebut,” tutupnya.(kwt/beritasampit.co.id)