Ditemukan..!! Spanduk Menolak Rizieq Shihab Sebagai Imam Besar Umat Islam

    KATINGAN – Warga terkejut saat ditemukan spanduk yang mengatas namakan umat Islam Katingan atas penolakan terhadap Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Islam. Spanduk ditemukan sabtu (21/1) siang.

    Kontan hal menuai protes dari warga katingan.

    Awal mula spanduk tersebut diketahui secara luas dari unggahan salah satu pengguna Facebook (FB) atas nama Hardi Azimat yang meminta kejelasan spanduk tersebut kepada beberapa pihak, materi tersebut kontan mendapat respon protes warga katingan.

    “Mohon Penjelasan apa maksud spanduk ini? Mohon penjelasanya? Siapa yang masangnya ya? ” postingnya.

    Dilain pihak Edy Ruswandi Ketua KNPI membalas postingan tersebut di akun pribadinya.

    “Silahkan menolak atas nama pribadimu, kelompokmu, golonganmu, partaimu, ormasmu, LSM mu, tapi jangan mengatasnamakan Umat Islam Katingan. Katingan damai dan aman, tolong jangan renggut kedamaian kami” ungkapnya.

    Sedangkan IPTU Nurheriyanto Hidayat SH, Kapolsek Katingan Hilir saat dimintai tanggapan mengenai spanduk tersebut menjelaskan;

    “Spanduk tersebut sekarang sudah tidak ada lagi di tempat, ini kita akan lakukan penyidikan untuk mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut”ungkapnya via telepon

    Nurheriyanto Hidayat SH, Kapolsek Katingan Hilir juga menghimbau masyarakat katingan untuk tidak terprovokasi.

    “jalankan aktivitas seperti biasanya dan jangan mudah terprovokatif sampai sekarang Sitkamtinmas aman terkendali”tutupnya.

    Diketahui hari ini juga ditemukan spanduk dengan redaksi yang sama dikota Sampit. Ketika dilakukan pengecekan spanduk tanpa informasi kepemilikannya itu sudah diturunkan, juga tidak diketahui siapa yang menurunkan dan keberadaan terakhirnya.

    Spanduk Menolak Rizieq Shihab Sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia di Sampit

    Sekedar informasi spanduk yang bertulisan penolakan atas Habib Rizieq Shihab juga terpasang di Sampit dan Palangka Raya dan sudah diturunkan semua.

    (Kwt/beritasampit)