LAGI…Polsek Katingan Tengah Ciduk Pengedar Zenith

    KASONGAN – Jajaran Polres Katingan melalui Polsek Katingan Tengah, kembali menciduk pengedar Zenith (Carnophen) produksi Pharmaceutical, bernama Saifulah, pada Sabtu (21/1/2017). Pria berbadan gempal ini ditangkap polisi di jalan SMA, RT. 006 Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

    “Dari tangan pelaku kami amankan 33 butir obat jenis Zenith yang disimpan didalam dompet dan uang hasil penjualan obat-obatan tersebut sebesar Rp 136.000. Pada Saat kami tangkap Saifulah mengaku tidak memiliki izin edar terhadap obat tersebut,” kata Kapolres Katingan AKBP Tato P. Suyono, SIK melalui Kapolsek Katingan Tengah AKP Wahono, SH, (22/1/2017).

    Sementara kornologis penangkapan sendiri lanjut AKP Wahono, berawal dari informasi masyarakat bahwa peredaran Zenith telah meresahan masyarakat dengan sasaran anak-anak muda khusuanya warga di jalan SMA, Desa Samba Danum.

    “Kami menemukan seorang remaja yang baru keluar dari sebuah warung milik Hadri di Desa Samba Danum. Setelah itu anggota mendatangi remaja tersebut dan menemukan 1 keping atau 10 butir obat jenis Zenith di kantongnya. Dari situ kami lakukan pengembangan sehingga diketahui bahwa Saifulah merupakan pengedarnya. Selanjutnya kami langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

    Saat ini pelaku dan barang bukti tengah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Katingan Tengah. Pelaku yang masih dimintai keterangannya ini, akan dijerat dengan UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 pasal 197, dengan ancaman 10 Tahun Penjara. (kwt/beritasampit.co.id)