Status PNS Farida Yeni Terancam.. Ini Pasal Yang Menjeratnya

    ​KASONGAN-Meskipun berkas Kasus perzinahan yang dilakukan Farida Yeni Istri Aiptu Sulis dengan teman selingkuhanya Ahmad Yantenglie Bupati Katingan telah dicabut. Bukan berarti perkara lain hilang begitu saja.

    Usai sang suaminya mencabut berkas, pertanyaan publik bagaimanakah nasib Farida Yeni, PNS Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan?, kini beredar kabar Farida Yeni akan segera diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat.

    Meskipun terdengar kabar Farida Yeni sempat turun Bekerja selama 2 hari paska Penggerebekan di Jalan Nangka dengan Selikuhabnya Ahmad Yantenglie, dirinya meminta cuti lagi dengan direktur Rumah Sakit Noor Sanuri.

    Pelanggaran PP No 45 tahun 1990 tentang izin Perkawinan dan perceraian bagi pegawai Neger Sipil.

    Dugaan Farida Yeni Melanggar pasal 4 ayat 2 dan Pasal 14. Hal tersebut menunjukan akan Farida yeni akan diberhentikan sesuai dengan pasal 15 ayat 2 yabg berbunyi pegawai sipil wanita yang melanggar ketentuan pasal 4 ayat 2 dijatuhi hukunan disiplin pemberhentian sebagai Pegawai Negri Sipil.

    (kwt/beritasampit.co.id)