Heee…IRWAN Diciduk Polisi

    KASONGAN – Jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan kembali menciduk pengedar Zenith (Charnophen) merek Pharmaceutical, Selasa (24/1/2017)

    Berbekal informasi dari masyarakat yang merasa resah, Irwanto alias Irwan warga Rt. 05 desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewanga Sangalang akhirnya ditangkap polisi atas tuduhan mengedarkan Zenith tanpa izin.

    “Dari tangan pelaku kami menyita uang hasil penjualan obat Zenith sebesar Rp 110 ribu dan 322 butir Zenith Pharmaceutical. Barang bukti ini disimpan pelaku dalam plastik warna hitam yang diletakkan dalam ember plastik warna putih tidak jauh dari lokasi penangkapan,” ungkap Ipda Eko Priono, Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Karna tidak memiliki izin, pelaku dan barang bukti langsung diamankan Polisi. Kemudian dilakukan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana dalam bidang Kesehatan.(kwt/beritasampit.co.id)